Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, Rabu (17/9/2025).

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana mengatakan Perpres 46 Tahun 2025 ini merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 dan menetapkan ketentuan baru yang wajib diimplementasikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Salah satu pokok penting dalam regulasi ini adalah kewajiban membeli produk ber-TKDN/PDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri/Produk Dalam Negeri).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam setiap proses pengadaan yang dilaksanakan, harus memprioritaskan produk lokal agar mendukung industri dalam negeri,” bebernya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Pemkab Tanbu Segera Muluskan Jalan Penghulu SMPN 3 Batulicin

Selain itu, Peraturan ini hadir untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel di semua tingkatan pemerintahan.

Perpres 46 Tahun 2025 ini juga membawa sejumlah penyederhanaan prosedur agar belanja APBD bisa dilakukan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Perpres 46 Tahun 2025 menetapkan kewajiban penggunaan e-purchasing untuk barang/jasa yang telah tersedia dalam katalog elektronik.

“Dengan e-purchasing, SKPD dapat memilih barang/jasa terbaik secara langsung dengan efisiensi biaya dan waktu yang lebih tinggi dibandingkan proses tender konvensional,” katanya.

Dengan demikian Perpres 46 Tahun 2025 mendorong pengadaan yang bersih (clean governance) dan akuntabel, selaras dengan prinsip good governance yang kita junjung tinggi.

Baca Juga :  Terkoneksi, 40 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Menjadi Desa Digital

Ia menekankan, dalam hal ini, ada beberapa poin utama yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi Perpres 46 Tahun 2025 adalah:

1. Prioritas Produk Lokal: Pemerintah daerah wajib memprioritaskan pembelian produk ber-TKDN/PDN dibandingkan barang impor.

2. Kewajiban E-Purchasing: Barang atau jasa yang sudah tersedia di e-katalog harus dibeli melalui e-purchasing.

3. Efisiensi dan Kecepatan: Dengan e-purchasing, proses pemilihan barang/jasa berlangsung lebih cepat sehingga menghemat waktu dan biaya.

4. Transparansi & Akuntabilitas: Pengadaan secara elektronik meningkatkan keterbukaan informasi, sehingga seluruh pihak dapat memantau proses belanja secara transparan.

Berita Terkait

Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana Untuk Tingkatkan Kemampuan Trauma Healing
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking untuk Tingkatkan Kualitas SDM Kader dan Petugas DP3P2KB
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Kepengurusan FKUB Periode 2025–2030, Ajak Perkuat Kerukunan dan Toleransi Umat
Peringatan Hari Pahlawan di Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Kenakan Pakaian Adat
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Belajar Aman bagi Anak
Usai Penutupan TMMD ke-126 Bupati Andi Rudi Latif dampingi Pangdam XXII/ Tambun Bungai Resmikan Padepokan Pencak Silat Militer
Bupati Tanbu Ajak Warga Wujudkan Semangat Gotong Royong Lewat Aksi Sinergitas Merah Putih
Aksi Sinergitas Merah Putih dan Tabligh Akbar, Bupati Tanbu : Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:36 WITA

Bimtek Pemulihan Psikososial Pascabencana Untuk Tingkatkan Kemampuan Trauma Healing

Rabu, 12 November 2025 - 10:58 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking untuk Tingkatkan Kualitas SDM Kader dan Petugas DP3P2KB

Rabu, 12 November 2025 - 10:09 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Kepengurusan FKUB Periode 2025–2030, Ajak Perkuat Kerukunan dan Toleransi Umat

Selasa, 11 November 2025 - 13:07 WITA

Peringatan Hari Pahlawan di Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Kenakan Pakaian Adat

Senin, 10 November 2025 - 14:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Belajar Aman bagi Anak

Berita Terbaru

berita terkini

RSUD Ratu Zalecha siap mendukung kegiatan Momen 5 Rajab

Rabu, 12 Nov 2025 - 15:57 WITA