Kabupaten Banjar FENOMENA.ID- Menanggapi kondisi memprihatinkan beberapa fasilitas kesehatan di Kabupaten Banjar, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan, Ia menyoroti secara khusus kerusakan gedung pada Puskesmas Martapura 2 dan Puskesmas Aluh-Aluh, Rabu (27/06/2025). usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjar,
“Ya, memang beberapa infrastruktur di bidang kesehatan ini mengalami kerusakan terhadap bangunannya. tentunya Dinas Kesehatan harus segera mengambil langkah jangka pendek agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Saidi kepada awak media.
Bupati juga menegaskan bahwa upaya jangka panjang harus segera direncanakan, khususnya melalui perhitungan struktur dan kekuatan bangunan yang akan direvitalisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).
“Bangunan-bangunan yang memang harus direvitalisasi ini harus segera dihitung dan disesuaikan dengan kekuatan konstruksinya melalui PUPRP,” katanya.
Terkait rencana relokasi tiga puskesmas tahun ini, Saidi Mansyur menekankan bahwa kualitas pembangunan harus menjadi perhatian utama, sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Pembangunan baru nantinya juga harus dijaga, dikelola, dan dipelihara dengan baik. Apalagi ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya.
Saat ditanya soal ruang rawat inap sementara di Puskesmas Aluh-Aluh yang rusak parah , Saidi memastikan pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan camat setempat guna memastikan kelangsungan layanan.
“Ya, kami sudah memerintahkan hal ini kepada Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Pak Camat agar pelayanan tetap berjalan. Kalau memungkinkan, rehab bisa kita kejar tahun ini sebagai solusi jangka panjang,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap perbaikan fasilitas kesehatan ini dapat segera direalisasikan demi menjamin kualitas pelayanan kesehatan yang lebih maksimal di masa mendatang
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani