Warga RT 19/014 RDM Potong Dua Ekor Sapi dan Empat Ekor Kambing

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebanyak 266 Kartu Keluarga mendapatkan kupon daging kambing dan daging sapi dibagikan kepada warga dalam pelaksanaan ibadah qurban yang dilaksanakan di halaman Rusunawa Daan Mogot Tower 1&2 Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin 17 Januari 2024.

Ketua RT 019/RW 014, Rusunawa Daan Mogot Tower1&2, Heriman mengatakan Ibadah Kurban ini didapat dari hasil patungan warga dengan sistem tabungan kurban. Satu ekor sapi untuk tujuh orang. Teknis pembayaranya, warga yang mendaftar bisa menyalurkan tabungan kurbannya sebulan sekali kepada panitia, dan untuk kambing juga dari hasil warga yang langsung memberikan.

“Saya atas nama pribadi sebagai ketua lingkungan RT 019 dan segenap panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban, mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada warga RT 019 RW 014 yang telah menyisihkan rezekinya dan berpartisipasi di lingkungan sendiri untuk berkurban demi mendapatkan ridhonya dan semoga seluruh amal ibadah para perkurban ini diterima Allah swt serta diluaskan rezekinya,”. Ujar Heriman.

Hal yang sama disampaikan Ketua Panitia kurban RT019/014 Muhtar Hidayat Kekompakan warga RT 019 dalam rangkaian ibadah kurban ini sudah terlihat sejak beberapa hari sebelumnya untuk bergotong royong membersihkan dan juga menata tempat untuk penyembelihan hewan kurban yang digelar saat setelah Salat Id.

“Alhamdulillah para panitia kompak, bisa bekerjasama untuk dilaksanakan penyembelihan hewan kurban, dan juga suasana penyembelihan sapi di halaman RDM T1&2 disaksikan oleh warga sekitar dengan antusias,” tandas pria yang kerap disapa dengan bang gondrong.

Baca Juga :  Dinas Kumdagri Tanbu Lakukan Pengawasan Distribusi BBM di SPBU

Hukum Patungan Kurban Sapi

Membeli sapi kurban secara patungan sebenarnya diperbolehkan dalam ajaran Islam. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan ialah tujuh orang.

Bolehnya patungan kurban ini memiliki landasan kuat dalam hadits Rasulullah SAW. Ibnu Abbas mengisahkan:

كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة

Artinya: Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan. (HR Al-Hakim)

Berita Terkait

Pemkot Jakut Usir Pokja PWI, Kabid Humas: Mereka Dipengaruhi ‘Toxic’ yang Terbuang dari PWI
Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa
Baksos Terus Mengalir, Ujang Lembeng Bawa Perubahan Besar Untuk Tim 17 GRIB Jaya Korwil 01 Tanjung Priok
Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU
Polres Tanahbumbu gelar Kegiatan Kopi Manis di Kecamatan Kuranji
Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025
Danrem 101 Antasari Pimpin Sertijab Dandim 1022 Tanahbumbu
Sinergi Pemerintah Daerah dan Kominda: Kunci Hadapi Tantangan Kompleks

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:00 WITA

Pemkot Jakut Usir Pokja PWI, Kabid Humas: Mereka Dipengaruhi ‘Toxic’ yang Terbuang dari PWI

Selasa, 22 April 2025 - 23:31 WITA

Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa

Minggu, 20 April 2025 - 15:38 WITA

Baksos Terus Mengalir, Ujang Lembeng Bawa Perubahan Besar Untuk Tim 17 GRIB Jaya Korwil 01 Tanjung Priok

Jumat, 18 April 2025 - 06:23 WITA

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Kamis, 17 April 2025 - 20:51 WITA

Polres Tanahbumbu gelar Kegiatan Kopi Manis di Kecamatan Kuranji

Berita Terbaru

berita terkini

Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa

Selasa, 22 Apr 2025 - 23:31 WITA

berita terkini

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:23 WITA