Terbit SE Larangan Hedonisme, BARA JP: Jaga Hati Rakyat!

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Dr. M. Adli Abdullah, MCL mengapresiasi kementerian dan lembaga yang menerbitkan surat edaran larang kepada pejabat ASN dan keluarga pamer harta di dunia maya medsos atau dunia nyata.

Larangan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi yang melarang ASN tidak pamer kemewahan, harus taat melapor LHKPN secara jujur dan sebagainya.

Pejabat publik itu bukan memperlihatkan kemewahan tetapi harus menjadi bagian dari solusi.

“Apalagi pejabat, istri atau anaknya yang pamer harta yang bersumber bukan dari sumber halal. itu sangat menyakitkan rakyat dan pelaku yang pamer itu tidak memiliki sensitivitas rakyat” kata Adli Abdullah, Selasa (14/3/2023) di Jakarta.

Adli menyebutkan, pejabat publik wajib lapor hartanya ke LHKPN, laporan ini kemudian harus dianalisis oleh PPATK. Jika dari hasil analisis PPATK terdapat transaksi janggal maka KPK harus bertindak.

Baca Juga :  BARA JP: Polisi Harus Usut Tuntas Preman Perusak Mie Kring-kring di Tebet

Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini menyatakan ASN harus dapat membuktikan harta yang diperoleh berasal dari transaksi yang legal, termasuk jika mengklaim istrinya menjadi bintang iklan, KPK bisa mengkonfirmasi kapan yang bersangkutan menjadi bintang iklan, kontraknya ditelusuri, berapa nilainya, dan cara pembayarannya.

Oleh karena itu, Adli menyatakan penting bagi ASN mencegah atau menghindari tampilan hedonis serta menjaga hati rakyat.

“Dalam pandangan awam, kemewan tidak cocok dngan profil ASN. Tidak cocok dengan profil ASN walaupun ASN punya usaha sampingan, istrinya punya karir yang bagus atau mendapat warisan dari mertua atau orangtua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Dorong Daerah Benahi Manajemen Pasar Tradisional

Adli menghargai upaya kementerian atau lembaga yang mengeluarkan larangan pamer harta bagi ASN. Menurutnya menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengingatkan jajarannya agar tidak pamer harta.

Salah satu kementerian yang mengeluarkan SE pada awal Maret 2023 adalah Kementerian Perhubungan , Kementerian BUMN dan lain-lain yang memerintahkan Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK) tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di media sosial maupun bermasyarakat.

“Sikap hidup sederhana adalah ciri rakyat Indonesia yang hidup sederhana dan gotong royong. siapa pun termasuk ASN harus menjaga integritas serta nama baik instansi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ajaknya.

Berita Terkait

H. Muhammad Rofiqi Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar
H. Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan untuk Dua Mushola di Martapura Timur
Asmas Anggota DPR RI asal Kalsel Disambut Antusias Warga Desa Akar Bagantung
Perangi Narkoba, Rafly Kande Lawan Dengan Harmoni Seni
Salurkan Bantuan, Legislator DPR RI asal Kalsel H Muhammad Rofiqi terjun ke lokasi Kebakaran di Banjar
H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasi Ketetapan MPR RI, Dorong Kaum Muda Aktif Berpolitik
Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul
Reses di Kalsel, Legislator DPR RI Muhammad Rofiki bagikan 350 Paket Sembako ke Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WITA

H. Muhammad Rofiqi Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WITA

H. Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan untuk Dua Mushola di Martapura Timur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Asmas Anggota DPR RI asal Kalsel Disambut Antusias Warga Desa Akar Bagantung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:09 WITA

Perangi Narkoba, Rafly Kande Lawan Dengan Harmoni Seni

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:45 WITA

Salurkan Bantuan, Legislator DPR RI asal Kalsel H Muhammad Rofiqi terjun ke lokasi Kebakaran di Banjar

Berita Terbaru

berita terkini

Bupati Banjar Sebut Kekosongan Pejabat Eselon II Masih Dalam Proses

Senin, 1 Des 2025 - 20:38 WITA