Tadah Solar Hasil Penggelapan, Pria di Tanahbumbu Ditangkap Polisi di Laut

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 07:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Usai tangkap pelaku penggelapan atau pencurian solar milik PT AKBP, jajaran Tim Unit Resmob bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanahbumbu diback up Unit Resmob Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Barat (Lontar), tangkap penadahnya.
Pencarian terhadap penadah, dilakukan di laut menggunakan kapal.

Saat melihat petugas, si penadah sempat melompat ke laut, namun diberikan peringatan oleh petugas, hingga akhirnya naik ke kapal.

Pelaku yang diringkus pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 21.30 wita di wilayah Teluk Taniang Kotabaru, yaitu Muhlidin (32) warga Desa Beringin Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu.

Baca Juga :  Tegas!, Polres Tanbu “Sikat” Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Senin (7/11/2022) membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan penadah tersebut.

 

“Pelaku penggelapan BBM itu, tertangkap tangan oleh pihak perusahaan. Pelaku yang sudah berulangkali mengambil solar, baru kedapatan. Sementara si penadahnya baru ditangkap kemarin di Kotabaru,” kata dia.

Dijelaskan AKP Made, peristiwa itu baru diketahui pada Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 16.20 Wita di pesisir pantai Jalan Siring Laut Pagatan Desa sungai lembu Kecamatan Kusan Hilir .

Baca Juga :  Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 

 

Pelaku merupakan sopir truk tangki PT AKBP, bernama Hairil yang sudah mengambil kurang lebih 400 liter, dengan kerugian Rp 7.200.000.

Setelah tertangkap tangan, karyawan PT AKBP,kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti untuk mencari penadah BBM tersebut.

Pelakunya berhasil diringkus di Wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat tepatnya di area Teluk Tamiang.

“Kini pelaku sudah diamankan dan tersangka penggelepan dalam jabatan dijerat pasal 374 KUHP dan si penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” tutup dia.

https://youtu.be/b8nle3dnFWA

Berita Terkait

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 
Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan
Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 
Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:01 WITA

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Rabu, 26 November 2025 - 12:14 WITA

Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan

Selasa, 18 November 2025 - 08:57 WITA

Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Berita Terbaru

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:09 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:03 WITA