Soal RUU PPRT, Sebagai Wakil Rakyat Dorongan Memanusiakan Manusia Seharusnya Dikedepankan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyikapi belum dibahasnya RUU PPRT hingga masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 ditutup pada Kamis (16/2/2023).

Ia meminta Pimpinan DPR RI harus menjelaskan terkait proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah 19 tahun dan hingga penutupan masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, belum juga disahkan sebagai RUU usulan DPR.

“Pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (14/2/2023), disampaikan oleh pimpinan bahwa pembahasan terkait pengagendaan pembahasan RUU PPRT sudah selesai di Bamus. Untuk menghindari tafsir yang salah, kita harapkan pimpinan DPR segera memberikan jadwal pasti pembahasan RUU PPRT itu,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Fenomena.id, Jumat (17/2/2023).

Pada Sidang Paripurna yang digelar Selasa (14/2), ketika Ratu Ngadu Bonu Wulla, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mempertanyakan terkait tidak dibahasnya RUU PPRT, pimpinan menjelaskan bahwa di Bamus masalah pengagendaan pembahasan RUU PPRT sudah selesai.

Baca Juga :  BUMN Diharapkan Menjadi Pemeran Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Dengan demikian, sesuai tata tertib yang berlaku seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT sebagai RUU usulan DPR,” jelas Lestari, yang merupakan Wakil Ketua MPR RI koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah itu.

Menurut Rerie sapaan akrab Lestari, pihaknya hingga saat ini telah menerima aspirasi dari beberbagai elemen masyarakat yang sangat berharap agar para anggota parlemen mendengar suara rakyat, dalam proses percepatan pembahasan RUU PPRT.

Apalagi, tambah dia, publik sudah mengetahui bahwa RUU PPRT sudah tuntas dibahas di tingkat Badan Legislasi (Baleg), sehingga pimpinan DPR sebagai wakil rakyat, seharusnya segera menindaklanjuti proses tersebut.

Menurut Rerie, masyarakat berhak mengetahui kapan RUU PPRT yang sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat dan Pemerintah untuk segera dibahas serta diundangkan itu, diagendakan pembahasannya oleh pimpinan DPR.

Apalagi, tambah Rerie yang juga anggota DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, di masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, setidaknya digelar tiga kali Sidang Paripurna yang mengagendakan pengesahan sejumlah RUU dan pengesahan jajaran komisioner beberapa lembaga negara.

Baca Juga :  PPKM Dicabut! Komisi IX Ingatkan Menkes Antisipasi Varian Baru Covid-19

Menunda pembahasan RUU PPRT yang sudah dikaji selama 19 tahun, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, harus berdasarkan alasan yang benar-benar kuat dan tidak sekadar sentimen politis semata.

Pasalnya, tegas Rerie, sejalan dengan terus berlanjutnya penundaan pembahasan RUU PPRT, korban kekerasan dan perbudakan di lingkungan profesi pekerja rumah tangga (PRT) terus bertambah. Bahkan hingga ada yang meninggal dunia.

Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat 10 hingga 11 PRT per hari melaporkan adanya korban kekerasan.

“Sebagai wakil rakyat dan pengemban amanah konstitusi, dorongan untuk lebih memanusiakan manusia, seharusnya dikedepankan oleh pimpinan DPR dalam proses pembahasan RUU PPRT ini,” tutup Rerie.

Berita Terkait

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu
Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan
Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE
Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi
HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!
Pimpin Upacara HUT Bhayangkara, Presiden Ingatkan Polri Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Jokowi Konsisten Bebaskan Beban Pelanggaran HAM, Bara JP: Presiden Bernyali Besar
Belanja Keuangan Negara Harus Tepat Sasaran, Jokowi: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:08 WIB

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:22 WIB

Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:11 WIB

Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE

Senin, 3 Juli 2023 - 09:52 WIB

Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIB

HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!

Sabtu, 1 Juli 2023 - 18:52 WIB

Pimpin Upacara HUT Bhayangkara, Presiden Ingatkan Polri Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Konsisten Bebaskan Beban Pelanggaran HAM, Bara JP: Presiden Bernyali Besar

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:54 WIB

Belanja Keuangan Negara Harus Tepat Sasaran, Jokowi: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB