Simpan Ribuan Pil Carnophen, ASN di Tanbu Diamankan Satresnarkoba

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2023 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengamankan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SK (39) lantaran kedapatan memiliki 2.470 butir pil obat keras merk Carnophen atau Zenit, Sabtu (29/4/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto membenarkan keterlibatan ASN berinisial SK terkait kepemilikan ilegal narkotika golongan I bukan tanaman tersebut.

“ASN berinisial SK diamankan di sebuah rumah di Jalan Veteran Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat,” beber dia.

Diungkapkan Saryanto, oknum ASN yang bertugas di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat ini digrebek petugas saat berada di dapur rumahnya.

“Dari tangan pelaku, disebuah tas jinjing alfamart warna merah ditemukan 2.470 butir obat merk Carnophen atau Zanit tanpa mengantongi izin edar,” ungkap dia.

Baca juga : Tangkap Pengedar, Kapolsek Karang Bintang Konsisten Berantas Peredaran Narkoba 

Saat dilakukan pengembangan oleh tim Opsnal Polres Tanah Bumbu, petugas kembali mengamankan pria berinisial HD (39) di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  Kedapatan Simpan Narkoba, Pemuda asal Kintap Mendekam di Polsek Satui

“Dari pengakuan pelaku SK ini bahwa barang tersebut miliknya bersama HD,” terang dia.

Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

“Kedua pelaku terancam Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Batfes 2023, 10 Ribu Peserta Rebutkan Doorprize 100 Paket Umroh
Meroket! OJK Ungkap Jutaan Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Utang Capai 10 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WITA

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Pemkab Banjar gelar Musrembang RPJMD 2025-2029

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:34 WITA

berita terkini

Pemkab Banjar gelar Rakoor Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15 WITA

berita terkini

Antara Trauma dan Kecemasan yang Menghantui Masyarakat Jakarta

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:50 WITA