Sambut Bulan Ramadhan, Kiyai Ali Hari Demak Tekankan Perkuat Frekuensi Ibadah

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Ibadah Puasa di bulan Ramadhan, menjadi ritual dalam menunaikan perintah Allah SWT. K.H Ali Hardi Demak menyampaikan, berpuasa memiliki sejumlah dampak baik bagi kesehatan tubuh secara menyeluruh.

“Ketika berpuasa di bulan Ramadhan, di siang hari kita bekerja, metabolisme tubuh akan menggunakan lemak untuk dicerna menjadi kekuatan,” ujarnya saat mengisi khutbah Jumat di Masjid Asy-Syafaqoh, Komplek DPR RI Pulogebang, Jakarta Timur Jumat 24 Februari 2023.

Manfaat puasa untuk kesehatan tubuh ini telah dibuktikan oleh banyak hasil penelitian. Bahkan, di Jerman, ada dokter yang menerapkan puasa kepada pasiennya karena disinyalir bisa membantu pengobatan penyakit ringan hingga akut. “Ada 2500 pasien diobati hanya dengan berpuasa. Itu sisi lain dari puasa,” imbuhnya

Baca Juga :  HPN 2023, Presiden: Media Massa Harus Tetap Idealisme Di Tahun Politik

Puasa itu memang menyehatkan. Dalam agama islam, berpuasa di bulan Ramadhan bukan hanya dituntut untuk menahan lapar dan dahaga. Melainkan menjaga Pikiran, emosional dan Spiritual.

“Selain makanan. Banyak yang kena penyakit gula karena emosi dan pikiran yang tidak terkontrol, sehingga berdampak pada metabolisme tubuh, dengan berpuasa kita membantu memelihara kesehatan tubuh,” ungkapnya

Tak hanya itu, Sayyidah Aisyah radlhiyallahuanha pernah menyebutkan bahwa ketika menyambut datangnya bulan Ramadhan, Nabi Muhammad SAW selalu mengintensifkan frekuensi ibadah sunnah puasanya di bulan syakban.

Baca Juga :  OPM Ancam Bakal Tembak Mati Pilot Susi Air

“Sebab itu, mari kita kuatkan niat semoga dipertemukan dengan bulan Ramadhan. Jangan sampai puasa ini hanya menjadi pengganti jam makan saja, karna tidak akan ada manfaatnya,” ungkapnya

Lebih lanjut, terkait ketetapan puasa, ia mengatakan Jika ada yang melaksanakan puasa tidak bertepatan dengan satu Ramadhan, banyak ulama berpendapat hukumnya menjadi puasa sunnah. Namun, apabila hari raya idul fitri dilaksanakan tidak pada satu syawal makan hukum puasanya adalah haram.

“Semoga pemangku kepentingan di negeri ini bisa sepakat menetapkan hari idul fitri sesuai dengan jatuhnya hari bulan (satu syawal),” tutupnya

Berita Terkait

Salurkan Bantuan, Legislator DPR RI asal Kalsel H Muhammad Rofiqi terjun ke lokasi Kebakaran di Banjar
H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasi Ketetapan MPR RI, Dorong Kaum Muda Aktif Berpolitik
Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul
Reses di Kalsel, Legislator DPR RI Muhammad Rofiki bagikan 350 Paket Sembako ke Warga
Merakyat! Legislator DPR RI Pilih Tempat Sederhana untuk Sosialisasi Empat Pilar di Banjar
SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu
Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan
Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:45 WITA

Salurkan Bantuan, Legislator DPR RI asal Kalsel H Muhammad Rofiqi terjun ke lokasi Kebakaran di Banjar

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:22 WITA

H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasi Ketetapan MPR RI, Dorong Kaum Muda Aktif Berpolitik

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:20 WITA

Legislator DPR RI asal Kalsel Tinjau Pembangunan Jalan di Banjar jelang Haul Sekumpul

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:02 WITA

Reses di Kalsel, Legislator DPR RI Muhammad Rofiki bagikan 350 Paket Sembako ke Warga

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:57 WITA

Merakyat! Legislator DPR RI Pilih Tempat Sederhana untuk Sosialisasi Empat Pilar di Banjar

Berita Terbaru

berita terkini

Twofold Club: Menari di Antara Energi dan Elegansi

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:06 WITA

berita terkini

Munir Diprediksi Unggul di Pemilihan Ketua PWI Pusat, Ini Alasannya!

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:21 WITA

berita terkini

Demi Kenyamanan Jamaah Haul KH Abdussukur, Pemkab Banjar Perbaiki PJU

Kamis, 28 Agu 2025 - 18:20 WITA