Jakarta, FENOMENA.ID – Riang gembira kembali menyelimuti raut muka para penghuni Rusunawa di DKI Jakarta. Pasalnya, aspirasi yang mereka sampaikan kepada Wakil Rakyatnya, Hj Ida Mahmuda terkait penundaan pembayaran sewa Rusunawa dikabulkan oleh Legislator dan pemprov DKI Jakarta.
Ute Irawan (43) Warga Rusunawa Kelapa Gading Timur sangat bersyukur dan mengapresiasi Hj Ida Mahmudah yang telah lantang menyuarakan keluhan Warga Rusunawa di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mewakili seluruh Warga Rusunawa Kelapa Gading Timur berterima kasih atas kepedulian ibu Dewan Ida Mahmuda yang menyerap dan merealisasikan aspirasi kami untuk penundaan pembayaran Sewa Rusunawa hingga lebaran 2024,” ucapnya kepada pewarta, Sabtu (23/12/2023).
Ute sapaan Akrabnya menyampaikan, sebelumnya dirinya merupakan Korban Gusuran di Wilayah Kelapa Gading Timur. Sebabnya, tempat tinggalnya yang terdahulu digusur demi pembangunan Rusunawa Kelapa Gading Timur. Ia pun mencari kontrakan di wilayah sekitar. Kemudian, setelah Proyek Rusunawa selesai dibangun, dirinya kembali ikut mendaftarkan diri untuk menjadi penghuni Rusun.
“Alhamdulillah diterima, awalnya belum dikenakan biaya, namun tiba-tiba bulan Desember 2023 dilakukan sosialisasi dadakan dan langsung diputuskan untuk membayar sewa rusun. Seketika hati mulai bergejolak, namun apa daya itu merupakan sebuah aturan. Akhirnya kami mencari informasi terkait anggota dewan yang kiranya bisa menyampaikan aspirasi kami,” bebernya
Kebetulan, ada teman inisial R yang mempunyai konektifitas langsung terhadap ibu Ida Mahmuda, setelah dikomunikasikan, ternyata memang seluruh penghuni Rusunawa di DKI Jakarta resah atas putusan pembayaran sewa rusun yang terkesan dadakan itu.
Sementara itu, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menyatakan sepakat menggratiskan kembali biaya sewa rumah susun (rusun).
“Hasil keputusannya bahwa bagi warga rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terpotong otomatis dari rekening akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah jumat lalu.
Ida menuturkan pemberlakuan kembali tarif sewa rusun ini dilakukan awal Desember 2023, menyusul pencabutan status pandemi COVID-19 pada Juni 2023.
Namun, berdasarkan hasil rapat, Ida menjelaskan saldo para penghuni yang telah tertarik otomatis untuk pembayaran bulan Desember 2023 akan dialihkan untuk pembayaran Juli 2024.
“Perpanjangan kebijakan ini diperlukan karena nyatanya perekonomian warga penghuni rusun masih tertatih-tatih pasca pandemi COVID-19,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta Biro Hukum bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman segera membuat payung hukum terkait kesepakatan penundaan retribusi sewa rusun hingga Juni 2024.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah menyetujui penundaan pungutan dan segara membuat keputusan terkait hal-hal teknis penundaan retribusi sewa rusun.
“Prinsipnya pak Gubernur support (dukung) untuk penundaan retribusi sewa mulai Januari sampai Juni, itu jelas,” ucap Afan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif sewa rumah susun (rusun) menyusul ekonomi membaik dengan tingkat pertumbuhan 4,93 persen pada triwulan III tahun 2023.
“Kami dapat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020-2023, adanya pertimbangan kondisi perekonomian Jakarta saat ini, pasca-pandemi sudah semakin membaik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DKPKP) DKI Jakarta, Afan Adriansyah di Jakarta, Kamis lalu.