Raperda APBD Perubahan Tanah Bumbu Disetujui, Pendapatan Daerah Naik jadi Rp 4,4 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID, ADVETORIAL KHUSUS – Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar bersama Wakil Bupati, M. Rusli menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Tanah Bumbu.

Selain itu dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Lanal, Kemenag, Imigrasi, Direktur Perusda Batulicin Jaya Utama, Direktur Bank Kalsel, Direktur PDAM serta undangan lainnya.

Berdasarkan keputusan dan peraturan tata tertib, forum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dapat dilaksanakan dengan disetujui 27 anggota dari 35 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam paripurna itu, terdapat beberapa pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD. Jum’at (23/08/2024) malam

Pandangan umum Fraksi-Fraksi itu disampaikan menyikapi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rapat paripurna sebelumnya.

Dalam pengambilan keputusan Ranperda APBD perubahan itu, hampir keseluruhan Fraksi menyampaikan sejumlah catatan usulan dan saran.

Secara umum keseluruhan Fraksi menyatakan setuju dalam pengambilan keputusan Ranperda APBD Perubahan itu dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Seperti pendapat akhir keputusan yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan saran dan pendapat diantaranya.

Pertama, Kepada SKPD yang mendapat kewenangan terkait pendapatan asli daerah (PAD) diharapkan agar selalu berupaya mengembangkan dan meningkatkan PAD sehingga target PAD bisa tercapai lebih maksimal.

Kedua, SKPD pelaksana pengguna anggaran agar lebih teliti dan hati-hati dalam pembayaran, jangan sampai ada kelebihan pembayaran pada pelaksana pengguna anggaran 2024 yang berakibat tingginya silva ditahun mendatang yang berakibat adanya temuan pemeriksaan BPK.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sosialisasikan Indonesia Bebas HIV/AIDS

Ketiga, optimalkan penyerapan dan pelaksanaan serta penggunaan anggaran sebaik mungkin dan sekecil mungkin agar tidak menimbulkan tingginya dana Silva ditahun mendatang dengan menjaga kualitas program.

Keempat, program pengguna anggaran pada tahun 2024 tertunda yang tidak sempat dimasukkan, agar program tersebut dimasukkan menjadi prioritas pada APBD tahun anggaran 2025, jangan sampai kegiatan itu tercecer akibat ditumpangi oleh program baru.

Kelima, program yang bersentuhan langsung dengan masyaralat agar dilaksanakan secara maksimal dan selalu mempertahankan prinsip pelayanan prima.

Keenam, untuk pelaksanaan secara maksimal, Fraksi PDIP meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan seluruh SKPD.Karena pengawasan yang baik akan berdampak baik atau buruknya kinerja Pemkab Tanah Bumbu.

Ketujuh, pencapaian penghargaan wajar tampa pengecualian (WTP) dari BPK RI agar untuk dapat dipertahankan

Pendapat akhir keputusan juga disampaikan juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan menyampaikan seluruh yang disepakati dalam Raperda APBD perubahan agar menjadi kebaikan untuk kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu yang telah menyampaikan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra pada rapat paripurna yang lalu

Selanjutnya, pihaknya juga menyampaikan pentingnya perencanaan rancangan pembangunan, baik infrastrukur, SDM, maupun pemampaatan SDM keseluruhan sebagai perwujudan harapan rakyat dan harus benar benar sesuai dengan apa yang disepakati.

Selain pendapat akhir keputusan yang disampaikan Fraksi PDIP dan Gerindra, ada juga penyampaian dari Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PAN menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2024.

Setelah pembacaan seluruh keputusan akhir dari Fraksi, juru bicara Fraksi secara tertulis menyerahkan salianan ke Ketua DPRD dan Bupati Tanah Bumbu.

Selanjutnya Ketua DPRD yang dibacakan Sekretaris DPRD dalam rancangan keputusan terhadap Ranperda APBD perubahan tahun 2024 tertuang dengan nomor keputusan 100.3.3/9/DPRD.PP/2024.

Baca Juga :  Dispersip Tanahbumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Hasil Ranperda APBD perubahan 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan bersama untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar didampingi Wakil Bupati, M. Rusli melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu terhadap Ranperda APBD perubahan tahun 2024.

Diketahui, dalam keputusan persetujuan Ranpenda APBD perubahan menjadi Perda itu, pendapatan daerah sebelum perubahan berjumlah sebesar Rp3,1 Triliun dan setelah perubahan berjumlah sebesar Rp4,4 Triliun dengan selisih keseluruhan berjumlah Rp1,3 Triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah, sebelum perubahan berjumlah sebesar Rp.3,3 Triliun, setalah perubahan berjumlah Rp5,1 Triliun dengan selisih keseluruhan sebesar Rp1,8 Triliun.

Untuk pembiayaan daerah sebelum perubahan berjumlah sebesar Rp216 Miliar dan sesudah perubahan berjumlah sebesar Rp747 Miliar dengan selisih keseluruhan Rp530 Miliar.

Pembiayaan daerah untuk pengeluaran sebelum perubahan berjumlah sebesar Rp5 Miliar dan setelah perubahan berjumlah sebesar Rp15 Miliar dengan selisih sebesar Rp10 Miliar.

Selanjutnya, untuk pembiayaan netto sebelum perubahan berjumlah sebesar Rp211 Miliar dan sesudah perubahan berjumlah sebesar Rp732 Miliar dengan selisih keseluruhan berjumlah sebesar Rp520 Miliar.

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar dalam pendapat akhirnya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara pihak DPRD dan unsur pemerintah daerah sehingga pembahasan Ranperda APBD perubahan berjalan baik dan terlaksana sesuai jadwal yang disepakati.

“Terima kasih atas nama rakyat masyarakat Tanah bumbu, mendengar seluruh apa yang disampaikan Fraksi-Fraksi, kita bersyukur punya nilai yang madzrur, yang InsyaAllah akan terus bertambah,”katanya

Dia mengajak kepada seluruh yang hadir untuk selalu berdoa untuk kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu Bumi Bersujud.

“Kita bermohon dan berharap kepada Allah SWT, mudah-mudahan ini sesuatu yang terbaik buat kita semua dan untuk masa depan masyarakat Tanah Bumbu,” harapnya.

Berita Terkait

Basarnas Gelar Pelatihan Potensi SAR, Sekda Tanbu Hadiri
Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bangun Generasi Muda Berkualitas, Pemkab Tanbu Kukuhkan Duta Genre
Bupati Zairullah Apresiasi Pelaksanaan PEKPP dan FKP Tahun 2024
Bupati Tanbu Hadiri dan Buka Bimtek Penyusunan RENSTRA
Bupati Tanbu Buka Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat DAN Institut Karate-do Indonesia (INKAI) Zone II Kalsel
Pemkab Tanbu Peringati Hari Sumpah Pemuda
Pemkab Tanbu Gelar FGD Bahas Penyusunan RDTR 2024

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:19 WIB

Basarnas Gelar Pelatihan Potensi SAR, Sekda Tanbu Hadiri

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Bangun Generasi Muda Berkualitas, Pemkab Tanbu Kukuhkan Duta Genre

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Bupati Zairullah Apresiasi Pelaksanaan PEKPP dan FKP Tahun 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Bupati Tanbu Hadiri dan Buka Bimtek Penyusunan RENSTRA

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Bupati Tanbu Buka Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat DAN Institut Karate-do Indonesia (INKAI) Zone II Kalsel

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Peringati Hari Sumpah Pemuda

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pemkab Tanbu Gelar FGD Bahas Penyusunan RDTR 2024

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB