
Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanahbumbu menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat yang terjadi pada Sabtu (14/2/2026) lalu.
Tragedi berdarah tersebut mengakibatkan nyawa korban bernama Sulaiman (48) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur terpaksa melayang sia-sia.
Ironisnya, pelaku merupakan rekan kerja sekaligus teman satu atap berinisial MF (25) warga Kabupaten Malaka, NTT.
Korban tewas di dalam kamar rumah kontrakan dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di sekujur tubuh.
Sebuah senjata tajam jenis parang ada di samping jenazah korban.
Dugaan, senjata tajam sengaja pelaku tinggalkan usai melukai korban hingga tewas lalu kabur.
Pelaku MF kemudian tertangkap tim Resmob Satreskrim setempat saat berada di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar, dua hari berselang pasca-pembunuhan.
Kepala Satreskrim Polres Tanahbumbu, AKP Muhammad Taufan Maulana mengungkapkan, pembunuhan diduga bermotif dendam.
“Korban berprofesi sebagai pekerja bangunan sementara pelaku sebagai anak buah korban. Jadi, selain saling kenal keduanya juga satu tempat tinggal. Pengakuan pelaku, tega membunuh korban lantaran sakit hati dan dendam. Pelaku sering mendapat teguran dari korban saat bekerja,” beber AKP Taufan di Aula Gajah Mada Mapolres Tanahbumbu, Jumat (20/2/2026).
Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan dan mendekam di sel tahanan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun hingga seumur hidup kurungan penjara.

