Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu (Tanbu), I Wayan Wiradarma pimpin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di halaman kantor Kejari Tanbu Jalan Dharma Praja Kelurahan Batulicin, Rabu (12/7/2023).

I Wayan Wiradarma membeberkan, pemusnahan terhadap barang bukti hasil kejahatan yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) setempat atau sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Untuk menghindari disalahgunakan jadi secara berkala kita musnahkan,” beber Wayan usai acara pemusnahan.

Wayan mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilakukan paling sedikit dua kali dalam setahun.

“Setiap enam bulan kita gelar pemusnahan agar barang bukti tidak terlalu lama menumpuk di ruang penyimpanan barang bukti,” kata Kajari Tanbu.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanbu, Rhaksy Ghandy Arifran menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum (Pidum).

“Perkara Pidum yang sudah inkrah di PN Batulicin,” tambah Rhaksy.

Rhaksy merincikan, barang bukti yang dimusnahkan seperti ratusan paket besar dan kecil narkotika jenis sabu-sabu berserta timbangan digital dan alat hisap.

Baca Juga :  Keadilan Belum Maksimal, KPK Banding putusan PN Terdakwa Mardani Maming

“Senjata api rakitan dan senjata tajam milik pelaku kejahatan,” rinci dia.

Dalam acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidanan umum Kejari Tanbu periode Desember 2022-Juni 2023 ini turut disaksikan Kepala Seksi Intelejen, Rizky Purbo Nugroho, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Asep Yopie Budiman, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Yandi Primanandra serta jajaran Jaksa Fungsional.

Berita Terkait

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir
Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin
Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan
Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun
Soroti Dugaan Kecurangan Tender Proyek, LSM: APH Tindak Tegas!
Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Polda Kalsel Amankan Humas PT JGA: Sisanya Dalam Pengejaran Polisi
Soroti Pelantikan 51 Kades di Tanbu, LBH Sipakatuo: Tidak “Mencerminkan” Serambi Madinah!
Kejari Tanbu Amankan Buronan di Kecamatan Angsana

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WITA

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Kamis, 19 September 2024 - 19:11 WITA

Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin

Selasa, 28 November 2023 - 20:36 WITA

Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan

Senin, 17 Juli 2023 - 21:47 WITA

Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:55 WITA

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:40 WITA

Advertorial

Pemkab Tanahbumbu Gratiskan Retribusi PBG bagi MBR

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:56 WITA

Suara Rakyat

Suara Rakyat Pinggiran Satui di Usia 22 Tahun Tanahbumbu

Selasa, 8 Apr 2025 - 12:06 WITA