Pemkot Jakut Terima Lahan Kewajiban Pengembang PT Graha Rekayasa Abadi di Kelapa Gading

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Beritajakarta

Foto: Beritajakarta

Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) lahan kewajiban pengembang PT Graha Rekayasa Abadi berada di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Senin (14/10)

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengapresi pihak perusahaan yang menunaikan kewajibannya sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) No.651/-1.711.5, tertanggal 18 Februari 1991.

Menurut Ali, lahan yang diserahkan berupa bidang tanah SUK/Sekolah, tanah saluran (PPA), tanah PHU/taman dan tanah rencana jalan (MJL) yang terletak di Perumahan Arcadia, RW 22 Kelurahan Pegangsaan Dua.

“Kewajiban yang diserahkan ini memiliki nilai luar biasa. Segera akan kita laporkan ke pemerintah provinsi,” katanya

Baca Juga :  Bupati Zairullah Azhar Bakal Prioritaskan Pelayanan Kesehatan

Ali menuturkan, luas keseluruhan bidang tanah yang diserahkan mencapai 59.583 meter persegi atau senilai sekitar Rp 839.822.985.000,00. Adapun detail luasan lahan yang diserahkan itu terdiri dari, tanah SUK/sekolah seluas sekitar 3.462 meter persegi dan tanah PHU/ taman seluas sekitar 5.573 meter persegi.

Lalu, tanah saluran seluas sekitar 4.971 meter persegi dan tanah rencana rel/KA seluas sekitar 5.569 meter persegi. Terakhir lahan bidang tanah seluas sekitar 40.008 meter persegi.

Dia berharap, penyerahan kewajiban oleh PT Graha Rekayasa Abadi ini bisa memotivasi perusahaan pengembang lainnya untuk segera menunaikan kewajibannya.

Baca Juga :  Sudin Gulkarmat Jakut Taklukkan Sijago Merah di Cilincing dan Tanjung Priok

“Dengan adanya penyerahan kewajiban dari pengembang ini, bisa memaksimalkan pelayanan pada masyarakat dalam hal Fasos Fasum,” tegasnya.

Sementara, Direktur PT Graha Rekayasa Abadi, Iwan, mengaku senang serta bangga bisa menunaikan kewajiban perusahaannya menyerahkan lahan bidang tanah fasiltas sosial (Fasos) fasilitas umum (Fasum) sesuai SIPPT mereka.

Ia juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Utara yang telah menuntaskan prosesnya hingga hari ini bisa dilakukan BAST.

“Semoga tambahan aset bagi pemprov ini bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Sumber: Beritajakarta

Berita Terkait

Tanah Bumbu Gelar HLM TP2DD, Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien
Milad Baba Muy, Guru Besar Silat Betawi Ngedeprok: Momen Kebersamaan dan Pelestarian Budaya
Pekerja Proyek Penataan Koridor 5 Pemkab Banjar Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Wisuda Sekolah Lansia Warnai Harganas di Tanah Bumb
Wujudkan Pelayanan Prima, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Komunikasi dan Etika Layanan
ASN SKPD Tanah Bumbu Dibekali Keterampilan Menulis Berita
Tingkatkan PAD, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Digitalisasi Pelayanan
Dari Teluk Gong, Brand Auramatic nH Parfume Melesat Jadi Andalan Parfum Lokal

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:32 WITA

Tanah Bumbu Gelar HLM TP2DD, Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:11 WITA

Milad Baba Muy, Guru Besar Silat Betawi Ngedeprok: Momen Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:21 WITA

Pekerja Proyek Penataan Koridor 5 Pemkab Banjar Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:36 WITA

Wisuda Sekolah Lansia Warnai Harganas di Tanah Bumb

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:10 WITA

Wujudkan Pelayanan Prima, Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Komunikasi dan Etika Layanan

Berita Terbaru

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar HLM TP2DD, Demi Layanan Publik yang Lebih Efisien

Minggu, 7 Des 2025 - 09:32 WITA

Advertorial

Wisuda Sekolah Lansia Warnai Harganas di Tanah Bumb

Jumat, 5 Des 2025 - 10:36 WITA