Pemkot Jakut Terima Lahan Kewajiban Pengembang PT Graha Rekayasa Abadi di Kelapa Gading

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Beritajakarta

Foto: Beritajakarta

Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) lahan kewajiban pengembang PT Graha Rekayasa Abadi berada di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Senin (14/10)

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengapresi pihak perusahaan yang menunaikan kewajibannya sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) No.651/-1.711.5, tertanggal 18 Februari 1991.

Menurut Ali, lahan yang diserahkan berupa bidang tanah SUK/Sekolah, tanah saluran (PPA), tanah PHU/taman dan tanah rencana jalan (MJL) yang terletak di Perumahan Arcadia, RW 22 Kelurahan Pegangsaan Dua.

“Kewajiban yang diserahkan ini memiliki nilai luar biasa. Segera akan kita laporkan ke pemerintah provinsi,” katanya

Baca Juga :  Monitoring Pelayanan RSUD, DPRD DKI: Satpam Juga Harus Bisa Melayani

Ali menuturkan, luas keseluruhan bidang tanah yang diserahkan mencapai 59.583 meter persegi atau senilai sekitar Rp 839.822.985.000,00. Adapun detail luasan lahan yang diserahkan itu terdiri dari, tanah SUK/sekolah seluas sekitar 3.462 meter persegi dan tanah PHU/ taman seluas sekitar 5.573 meter persegi.

Lalu, tanah saluran seluas sekitar 4.971 meter persegi dan tanah rencana rel/KA seluas sekitar 5.569 meter persegi. Terakhir lahan bidang tanah seluas sekitar 40.008 meter persegi.

Dia berharap, penyerahan kewajiban oleh PT Graha Rekayasa Abadi ini bisa memotivasi perusahaan pengembang lainnya untuk segera menunaikan kewajibannya.

Baca Juga :  Jasmerah PWI: Skandal Cashback, Dualisme Hingga Kongres Persatuan

“Dengan adanya penyerahan kewajiban dari pengembang ini, bisa memaksimalkan pelayanan pada masyarakat dalam hal Fasos Fasum,” tegasnya.

Sementara, Direktur PT Graha Rekayasa Abadi, Iwan, mengaku senang serta bangga bisa menunaikan kewajiban perusahaannya menyerahkan lahan bidang tanah fasiltas sosial (Fasos) fasilitas umum (Fasum) sesuai SIPPT mereka.

Ia juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Utara yang telah menuntaskan prosesnya hingga hari ini bisa dilakukan BAST.

“Semoga tambahan aset bagi pemprov ini bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Sumber: Beritajakarta

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Pers, SMK 56 Pluit Gandeng PWI Jakarta Utara
Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca
H. Muhammad Rofiqi Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar
Ketua Koni Banjar H.Muhammad Rofiqi Serahkan Bonus Tambahan Kepada 172 Atlet.
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas
H. Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan untuk Dua Mushola di Martapura Timur
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Proaktif
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta 

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:57 WITA

Sinergi Pendidikan dan Pers, SMK 56 Pluit Gandeng PWI Jakarta Utara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:42 WITA

Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WITA

H. Muhammad Rofiqi Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Banjar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:37 WITA

Ketua Koni Banjar H.Muhammad Rofiqi Serahkan Bonus Tambahan Kepada 172 Atlet.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:06 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Metropolitan

Sinergi Pendidikan dan Pers, SMK 56 Pluit Gandeng PWI Jakarta Utara

Sabtu, 18 Okt 2025 - 18:57 WITA