Pemkab Tanbu Imbauan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik untuk Kurban

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan surat edaran imbauan pengurangan penggunaan kemasan/kantong plastik untuk kurban idul adha.

Dalam Surat Edaran Nomor : B/600.1.17.3/4272/DLH/PSLB3.1.Bup/VI/2024 tersebut imbauan ditujukan kepada Dinas/Badan/Kantor se-Kabupaten Tanah Bumbu, BUMD, BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Kegiatan Hari Raya Idul Adha.

Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti, Jumat (14/6) di Batulicin mengatakan surat edaran ini menindaklanjuti SE Gubernur Kalsel tentang imbauan pengurangan sampah plastik pada pembagian daging kurban Rari Raya Idul Adha 1445 H.

Baca Juga :  Inacraft 2024 di Jakarta, Pemkab Tanbu Tampilkan Produk Lokal Khas Daerah

Kepada panitia penyelenggara perayaan Idul Adha diimbau agar dalam pelaksanaan salat idul adha agar tidak meninggalkan sampah dilokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan salat.

Untuk kegiatan lain yang masih dalam rangkaian perayaan idul adha agar dapat meminimalisir timbulan sampah.

Panitia pelaksana kurban agar menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungannya ditempat penampungan dan pemotongan hewan kurban, serta mengimbau di dalam pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.

Baca Juga :  Peduli Yatim, Dinsos Tanbu Gandeng TKSK dan SDM PKH

“Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daung (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik,” Ucapnya.

Atau membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban.

Kepada seluruh penyelenggara kegiatan, agar menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dilokasi penyelenggaraan salat idul adha dan pembangian daging kurban. Serta melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah dilokasi penyelenggaraan salat idul adha dan pembagian daging kurban.

Berita Terkait

Basarnas Gelar Pelatihan Potensi SAR, Sekda Tanbu Hadiri
Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bangun Generasi Muda Berkualitas, Pemkab Tanbu Kukuhkan Duta Genre
Bupati Zairullah Apresiasi Pelaksanaan PEKPP dan FKP Tahun 2024
Bupati Tanbu Hadiri dan Buka Bimtek Penyusunan RENSTRA
Bupati Tanbu Buka Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat DAN Institut Karate-do Indonesia (INKAI) Zone II Kalsel
Pemkab Tanbu Peringati Hari Sumpah Pemuda
Pemkab Tanbu Gelar FGD Bahas Penyusunan RDTR 2024

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:19 WIB

Basarnas Gelar Pelatihan Potensi SAR, Sekda Tanbu Hadiri

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Bangun Generasi Muda Berkualitas, Pemkab Tanbu Kukuhkan Duta Genre

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Bupati Zairullah Apresiasi Pelaksanaan PEKPP dan FKP Tahun 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Bupati Tanbu Hadiri dan Buka Bimtek Penyusunan RENSTRA

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Bupati Tanbu Buka Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat DAN Institut Karate-do Indonesia (INKAI) Zone II Kalsel

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Peringati Hari Sumpah Pemuda

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pemkab Tanbu Gelar FGD Bahas Penyusunan RDTR 2024

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB