Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas, Rabu (15/10/2025) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Administrasi, Hj. Narni membuka secara resmi sosialisasi tersebut.
Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Administrasi Umum Hj Narni menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki tujuan penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Undang-undang tersebut menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam mendorong inklusi sosial, agar masyarakat lebih mampu menerima dan mendukung keberadaan penyandang disabilitas secara setara.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kemitraan antara pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang adil, setara, dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas. Dengan sikap inklusif, kita bisa membangun masyarakat yang empatik dan saling menghargai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Lita Hamita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif.
Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Pendekatan institusional saja tidak cukup. Kita perlu melibatkan keluarga, lingkungan, dan masyarakat agar penyandang disabilitas dapat berkembang secara optimal,” jelasnya.
Lita juga menegaskan komitmen Dinas Sosial untuk terus mengintegrasikan program pemerintah, organisasi disabilitas, serta partisipasi masyarakat agar hak-hak penyandang disabilitas dapat diwujudkan secara adil dan merata.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi. Petugas dan kader di lapangan juga diharapkan menjadi lebih responsif dan terlatih dalam menangani isu disabilitas,” pungkasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Propinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Selamet Riyadi, serta diikuti oleh perwakilan Kecamatan dan Lurah se-Kabupaten Tanah Bumbu, termasuk para fasilitator, pendamping PKH, dan TKSK.