Mendasarkan Sosiologis, Giliran PN Jakpus Ijinkan Pernikahan Beda Agama

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Pengadilan di Indonesia perlahan mulai mengizinkan pernikahan beda agama. Sebelumnya di Surabaya, Yogyakarta, Tangerang, Jakarta Selatan dan kini Jakarta Pusat. Selain berdasarkan UU Adminduk, hakim juga mendasarkan alasan sosiologis yaitu keberagaman masyarakat.

Dikutip dari detikcom, Jumat (23/6/23) hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Disebutkan calon mempelai laki-laki, JEA adalah seorang Kristen dan calon mempelai wanita, SW adalah seorang muslimah. Keduanya sudah pacaran selama 10 tahun hingga meyakinkan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Keduanya menikah di sebuah gereja di Pamulang yang dihadiri orang tua kedua mempelai. Namun saat hendak didaftarkan ke negara lewat Dinas Catatan Sipil Jakarta Pusat ditolak karena perbedaan agama. Oleh sebab itu, keduanya mengajukan permohonan ke PN Jakpus untuk diizinkan dan dikabulkan.

Baca Juga :  Ketua Umum HNSI Kunjungi Pangkalan TNI AL Gorontalo

“Memberikan izin kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinan beda agama di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakpus,” demikian putus hakim tunggal Bintang AL.

Hakim Bintang AL menyatakan putusan itu sesuai Pasal 35 huruf a UU 232006 tentang Adminduk. Juga berdasarkan putusan MA Nomor 1400 K/PDT/1986 yang mengabulkan permohonan kasasi tentang izin perkawinan beda agama.

“Bahwa dengan demikian pula Pengadilan berpendapat bahwa perkawinan antar agama secara obyektif sosiologis adalah wajar dan sangat memungkinkan terjadi mengingat letak geografis Indonesia, heterogenitas penduduk Indonesia dan bermacam agama yang diakui secara sah keberadaannya di Indonesia, maka sangat ironis bilamana perkawinan beda agama di Indonesia tidak diperbolehkan karena tidak diatur dalam suatu undang-undang,” ucap hakim Bintang AL.

Baca Juga :  Karangan Bunga Pj Gubernur DKI Hingga Petinggi Polri Hiasi Pelantikan Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Agnes Hari Nugraheni, mengizinkan sepasang kekasih yang beragama Islam dan Katolik menikah. Calon pengantin pria, YC (27), dan calon pengantin wanita, AG (26), sebelumnya sudah menikah secara agama.

“Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kehidupan masyarakat di mana seorang pria dan wanita hidup bersama sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah (kumpul kebo) karena berbeda agama sehingga tidak dapat melangsungkan perkawinan yang sah, maka hukum harus memberi jalan keluar terutama memberi perlindungan dan pengakuan status pribadi dan status hukum dalam setiap peristiwa penting yang dialami masyarakat, khususnya dalam hal perkawinan,” tegas Agnes Hari Nugraheni.

Berita Terkait

Genangan Tinggi, Lalu Lintas Bulevard Raya di Depan WGP Tersendat
Pramono Anung dan Foke Hadiri Haul ke-85 Mohammad Husni Thamrin di TPU Karet Bivak
Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Jalan Sehat Bersama Yonif TP 828/BWM
Respon Keluhan Warga yang Terlupakan, H Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Sungai Tabuk
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Isra Mi’raj, Haul Guru Sekumpul dan Hj Wardatul Wartiah
Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mushola Al Istiqomah Kodim 1022/Tanah Bumbu
Daftar! Politikus DPRD Banjar, Fariz Adam “Nyalon” Ketua KNPI

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:39 WITA

Genangan Tinggi, Lalu Lintas Bulevard Raya di Depan WGP Tersendat

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:59 WITA

Pramono Anung dan Foke Hadiri Haul ke-85 Mohammad Husni Thamrin di TPU Karet Bivak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:17 WITA

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Jalan Sehat Bersama Yonif TP 828/BWM

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:52 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Isra Mi’raj, Haul Guru Sekumpul dan Hj Wardatul Wartiah

Berita Terbaru

berita terkini

Genangan Tinggi, Lalu Lintas Bulevard Raya di Depan WGP Tersendat

Senin, 12 Jan 2026 - 13:39 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:17 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Jalan Sehat Bersama Yonif TP 828/BWM

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:14 WITA