Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanahbumbu melaksanakan kegiatan pelantikan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di gedung Mahligai Bersujud Kapet, Minggu (5/2/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanahbumbu, Kamiluddin Malewa, dalam sambutannya menyampaikan panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan dan desa itu adalah merupakan tulang punggung atau merupakan perpanjangan tangan dari bawah.
“Karena saya yakin, rata-rata mereka ini lebih sayang bangsa dan negara. Tolong dalam melaksanakan tugas nanti menggunakan bahasa yang santun dan sopan. Kemudian dalam melaksanakan tugas nanti harus aktif berkoordinasi berkomunikasi, serta dilengkapi pembekalan oleh RT, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat yang ada di sana,” tegas Kamiluddin.
Kata dia, sebelum nanti mengambil satu keputusan di lapangan mereka diminta berkoordinasi kepada Panwaslu Kecamatan.
“Jangan langsung ambil keputusan, nanti akan berakibat fatal, jadi perlu berkoordinasi secara langsung kepada Panwaslu Kecamatan, nantinya ia pasti akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten, demikian pula bahwa seluruh kabupaten nanti akan berkoordinasi kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, kita bekerja secara berjenjang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie menyampaikan anggota pengawas Kelurahan dan desa yang baru saja dilantik ada 157 desa kelurahan.
“Ini merupakan gambaran bagaimana pejuang pengawas Pemilu, pejuang-pejuang demokrasi dalam rangka untuk menghantarkan prosesi pemilu yang berintegritas,” terang Ridhanie.
Tujuannya dari itu semua, kata dia, guna mewujudkan pemilu yang berkualitas maka kualitas Pemilu itu tentu harus dijaga bersama dalam rangka membangun dan mewujudkan pemilih yang mempunyai nilai-nilai demokratis tentu sebagaimana tugasnya dalam pasal 108 undang-undang 7 Tahun 2017.
“Melakukan pencegahan ada dua hal yang dapat langsung dilakukan pencegahan di wilayah desa dan kelurahan adalah mencegah terjadinya money politik, hal itu dapat kemudian diawasi langsung” kata Ridhanie.