Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Buntut pelaporan dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat gelar pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pasangan calon (Paslon) hingga pejabat birokrat.
Ketua Bawaslu Banjar, Muhammad Hafizh Anshari mengakui pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Paslon Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim selaku pelapor dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 1, H Saidi Masyur-Said Idrus Al-Habsyi.
“Termasuk beberapa pejabat setingkat kepala dinas juga kita periksa dan klarifikasi,” terang dia di kantor Bawaslu Banjar, Sabtu (9/11/2024).
Hafizh, sapaan akrabnya, menolak membeberkan siapa saja pejabat Pemkab Banjar yang diperiksa dan dimintai klarifikasi.
“Yang jelas jumlahnya sekitar 5 sampai 7 orang. Dan mereka pihak-pihak yang masuk dalam pokok aduan,” beber dia.
Menurut dia, informasi dari pihak-pihak yang diperiksa sangat penting bagi Bawaslu Banjar sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.
“Besok akan kami lanjutkan memeriksa dan mengklarifikasi beberapa pihak, termasuk pejabat ASN Pemkab Banjar,” sebut dia.
Dari pantauan media Fenomena.id, terlihat beberapa pejabat Pemkab Banjar keluar meninggalkan kantor Bawaslu.
Salah satunya, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan berinisial Y-K. kemudian, Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (PKAD), berinisial A-Z.
Selain itu, juga terlihat meninggalkan kantor Bawaslu Banjar, Kepala Dinas Kesbangpol dan Kepala Badan Bappeda-Litbang.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani