Kisruh Ijazah Palsu di RW 17, Lurah Penjaringan Blunder

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kebijakan yang diambil oleh Lurah Penjaringan dalam menetapkan Karateker RW 17, Muara Baru menuai sorotan di masyarakat. Pasalnya, Lurah Penjaringan bernama Makhrus Nugroho Darojat diduga mengangkangi Peraturan Gubernur Nomor 22 tahun 2022 tentang Rukun tetangga dan Rukun Warga.

“Apabila pada saat habis masa pencalonan pemilihan ketua rt atau ketua RW, tidak ada satu orangpun yang mendaftarkan diri lurah dapat menunjuk karateker dari PNS sampai dengan terbentuknya pengurus RT atau Pengurus RW yang baru,” begitu bunyi Pasal 25 Ayat 1 dalam PerGub 22/2022 tentang RT-RW.

Mirisnya, kontestasi pemilihan Ketua RW 17 sudah diikuti oleh dua Calon, yakni Timan dan Hasni K. Namun, tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh Lurah dengan klaim tidak sesuai dengan aturan yang ada. Padahal sebelumya pembentukan panitia terjadi atas dasar pengesahannya.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi, Tingkatkan Partisipasi Pemerintah Daerah Dalam Mengendalikan Inflasi

“Ironisnya, Lurah malah memilih karaketer dari salah satu calon bernama Timan. Sangat tak demokratis dan berpihak,” ketus salah satu warga Muara baru saat ditemui di kawasan RW 17, Selasa (22/10/2024).

Bahkan, jika merujuk pergub Karaketer hanya dapat menjabat selama tiga bulan. Faktanya, kareketer di RW 17 diperpanjang secara terus menerus.

Kisruh Ijazah Palsu salah satu Calon RW

Parahnya lagi, ketika masyarakat mendapati dan melaporkan kepada panitia pembentukan RW bahwa salah satu calon terindikasi memakai ijazah palsu, pihak kelurahan bukannya menindaklanjuti, justeru malah membubarkan panitia dan memilih Karateker dari salah satu calon RW bernama Timan.

“Bukannya didiskualifikasi, tapi panitia peremajaan RW malah dibubarkan. Dan Timan ini direkrut pula menjadi pengurus kareteker. Apa dasarnya dia (lurah) membubarkan panitia RW yang sebelumnya sudah terbentuk. Dari sini pun terlihat getol sekali Sekretaris Lurah menjadi Kareteker di RW 17 Muara Baru, ada apa?” tanya heran warga Muara Baru

Baca Juga :  Paparkan 5 Program Kerja, Ratusan Warga Koja Siap Dukung Andy Cahyadi Caleg DPR RI Partai Gerindra

Menanggapi hal ini, Lurah Penjaringan, Makhrus buka suara. Menurutnya, bukan tanpa alasan membubarkan panitia yang ia sahkan sebelumnya. “Mereka (panitia) tidak menjalankan sesuai pergub, tata tertib belum dibuat namun langsung membuka pendaftaran. Dan mereka pun tidak menyerahkan berita acara,” dalihnya

Sementara itu, terkait dengan perekrutan Timan menjadi pengurus Karateker juga bukan keinginan dirinya, melainkan hasil dari musyawarah mufakat para warga Muara Baru. “Itu bukan kehendak kami, bukan kami yang menunjuk. Tapi dari musyawarah yang dilakukan oleh warga sebelumnya,” tutupnya

Berita Terkait

“Carut Marut” Pasar di Debat Pilkada Banjar, PBB: Benar!
Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar
Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Periksa Puluhan Pejabat Pemkab Banjar
Tersandung Korupsi, Kejari Lahat Gelar Sidang Perdana PT Andalas Bara Sejahtera
Kisruh Pilkada Banjar, Bawaslu Periksa Paslon hingga Pejabat
Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
PTSL di Kapuk Muara Terbengkalai, Ini Respon Kanwil ATR/BPN DKI
Tak Kunjung Cair, Korban Penipuan DNA Pro Ancam Demo Kejari Bandung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:46 WIB

“Carut Marut” Pasar di Debat Pilkada Banjar, PBB: Benar!

Rabu, 13 November 2024 - 09:36 WIB

Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar

Senin, 11 November 2024 - 22:36 WIB

Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Periksa Puluhan Pejabat Pemkab Banjar

Senin, 11 November 2024 - 18:38 WIB

Tersandung Korupsi, Kejari Lahat Gelar Sidang Perdana PT Andalas Bara Sejahtera

Jumat, 8 November 2024 - 15:43 WIB

Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Jumat, 8 November 2024 - 12:05 WIB

PTSL di Kapuk Muara Terbengkalai, Ini Respon Kanwil ATR/BPN DKI

Rabu, 6 November 2024 - 10:15 WIB

Tak Kunjung Cair, Korban Penipuan DNA Pro Ancam Demo Kejari Bandung

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WIB

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB