Kedapatan Simpan 1,5 Ons Sabu-sabu, Bandar di Tanbu Terancam 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas Polsek Batulicin berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 Ons dari tangan bandar saat melintas di Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (3/5/2023).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto membenarkan terkait penangkapan terduga bandar narkoba tersebut.

Baca Juga :  Danau Sunter Kembali Renggut Nyawa Anak-anak, Emak-emak Priok: Petugas di Sana Pajangan atau Hanya Japrem !

“Pelaku berinisial ZA (39) warga jalan Pasar Lama dicegat petugas Polsek Batulicin saat melintas mengendarai sepeda motor,” beber Saryanto.

Saat digeledah petugas, sambung Saryanto, dari dalam dasboard sepeda motor merk Honda Scoopy yang dikendarai pelaku ditemukan 2 paket besar sabu-sabu seberat 1,5 Ons.

“Satu paket berisi sabu-sabu dengan berat kotor 49,98 gram dan paket kedua sabu-sabu seberat 100,12 gram,” sambung dia.

Baca Juga :  Didukung Masyarakat Maju Pilkada, Legislator Tanbu; Konsen Selesaikan Tugas di DPRD!

Pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang petugas ke Polsek Batulicin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan penyidik.

“Pelaku terancam dijerat pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Batfes 2023, 10 Ribu Peserta Rebutkan Doorprize 100 Paket Umroh
Meroket! OJK Ungkap Jutaan Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Utang Capai 10 Triliun
Sambut Idul Adha, Presiden Bagi-bagi Sapi Kurban ke 38 Provinsi
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WIB

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WIB

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WIB

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba

Kamis, 14 Desember 2023 - 21:14 WIB

Batfes 2023, 10 Ribu Peserta Rebutkan Doorprize 100 Paket Umroh

Minggu, 2 Juli 2023 - 20:22 WIB

Meroket! OJK Ungkap Jutaan Warga Jakarta Terjerat Pinjol, Utang Capai 10 Triliun

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:42 WIB

Sambut Idul Adha, Presiden Bagi-bagi Sapi Kurban ke 38 Provinsi

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:30 WIB

Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB