
Jakarta, FENOMENA.ID – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di halaman masjid kawasan KP3B, Serang, Banten, Senin (9/2/2026), menuai sorotan.
Pasalnya, agenda tahunan insan pers ini berlangsung tanpa kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo tidak hadir secara langsung maupun virtual.
Kehadirannya hanya diwakili oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Pantauan FENOMENA.id, Di lokasi acara, Presiden bahkan hadir hanya dalam bentuk patung standing display berbahan plastik, yang terpajang di area kegiatan.
Di sisi lain, ketidakhadiran Presiden justeru memicu perbandingan dengan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pada masa pemerintahan Jokowi, kehadiran presiden dalam perayaan HPN dinilai hampir selalu terjaga, baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual, termasuk saat pandemi Covid-19.
“Di zaman Jokowi, sesibuk apa pun Presiden, HPN tetap dihormati. Bahkan saat pandemi, beliau hadir secara virtual. Sekarang, Presiden sama sekali tidak muncul,” ujar Daeng salah satu insan pers asal Makasar, Sulawesi Selatan dengan nada kecewa.
HPN 2026 sendiri dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Gubernur Banten Andra Soni, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Pers, Ketua Umum PWI Pusat, Kajati Banten, anggota DPR RI Ahmad Fauzi, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan kebanggaannya karena Provinsi Banten dipercaya sebagai tuan rumah HPN 2026.
Ia berharap HPN menjadi momentum penguatan kepercayaan publik terhadap pers nasional.
“Pers yang sehat akan mendukung ekonomi yang berdaulat dan demokrasi yang kuat,” ujar Andra.
Namun, di kalangan wartawan, absennya Presiden tetap menjadi topik utama perbincangan.
Banyak insan pers menilai HPN bukan sekadar acara seremonial, melainkan simbol penghormatan negara terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi.
Sejumlah peserta menyebut, pada era Jokowi, HPN diposisikan sebagai ruang dialog antara pers dan negara.
Kehadiran presiden kala itu dianggap sebagai pesan politik bahwa kebebasan pers dan kerja jurnalistik mendapat perhatian langsung dari kepala negara.
Berbeda dengan kondisi saat ini, ketidakhadiran Presiden Prabowo dinilai menimbulkan kesan bahwa HPN cukup dianggap sebagai agenda rutin yang bisa diwakilkan.
Padahal, wartawan dari seluruh wilayah Indonesia yang hadir selalu membawa harapan umum, yakni bertemu Presiden Republik Indonesia.
Namun hingga acara puncak berakhir, harapan itu tak kunjung terwujud.
Absennya Presiden Prabowo dalam HPN 2026 memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers: apakah Hari Pers Nasional masih ditempatkan sebagai agenda strategis negara? sebagaimana pada era pemerintahan sebelumnya.
Penulis : Fajrin Mulis

