Enam Fraksi DPRD Tanbu Apresiasi Perda Perubahan Penyelenggaraan dan Kawasan Permukiman

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin. (foto: MC Tanbu)

Batulicin – Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, Selasa (10/09/2024).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar. Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Kesepakatan Manajemen Talenta, Siap Cetak ASN Unggul dan Berintegritas

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi usulan Raperda perubahan atas peraturan daerah (Raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Akan tetapi ada beberapa catatan yang disampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Salah satunya, Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya disampaikan Andi Rustianto.

Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus diperhatikan adalah pengelolaan drainase agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Baca Juga :  Kanim Batulicin Sudah Luncurkan Delapan Inovasi Layanan Publik

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar diperhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjut yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.

Berita Terkait

Gelorakan Semangat Membaca, Tanah Bumbu Gelar Talk Show Bareng Konten Kreator
Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Proaktif
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya PSM Kalsel 2025
Festival Literasi Beraksi Tanah Bumbu Digelar, Hadirkan Sejumlah Tokoh Inspiratif Nasional
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Perdana di Pemkab Tanah Bumbu
Rakor Sinergitas Merah Putih Dorong Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:29 WITA

Gelorakan Semangat Membaca, Tanah Bumbu Gelar Talk Show Bareng Konten Kreator

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:42 WITA

Meriah dan Edukatif, Festival Literasi Tanah Bumbu Gaungkan Semangat Baca

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:52 WITA

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Proaktif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:17 WITA

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya PSM Kalsel 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:54 WITA

Festival Literasi Beraksi Tanah Bumbu Digelar, Hadirkan Sejumlah Tokoh Inspiratif Nasional

Berita Terbaru

Metropolitan

Sinergi Pendidikan dan Pers, SMK 56 Pluit Gandeng PWI Jakarta Utara

Sabtu, 18 Okt 2025 - 18:57 WITA