DPO Satu Tahun Lebih, Polres Tanbu Bekuk Pelaku 351

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan (RR) 31 warga desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Sarianto mengungkapkan, pelaku RR merupakan DPO selama setahun lima bulan.

“Pelaku berhasil ditangkap Jumat kemarin tanggal 31 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA. Selanjutnya tersangka diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Sarianto dalam keterangannya yang diterima Fenomena.id, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga :  Dapat Info Warga, Polres Tanbu Ciduk Pelaku Narkoba

Sebelumnya, berdasarkan LP/B/219/XI/2021/SPKT/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 03 November 2021.

Sukur (29) warga desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat melaporkan ke Kantor Polisi dirinya telah dipukul RR di bagian hidung dua kali dan pipi satu kali bahkan sempat diancam dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Bejat! Setubuhi Bocah 8 Tahun, Polres Tanah Bumbu Ringkus Predator Anak

Hal itu terjadi lantaran, RR kesal dan tidak terima karena ketika Sukur mengendarai kendaraan motor dan melintasi jalan yang tergenang air menyipratkan air tersebut ke arah RR, yang saat itu RR hendak membeli Galon.

Ironisnya, Sukur telah meminta maaf atas perbuatannya, akan tetapi permintaan maaf tersebut malah dibalas dengan pukulan oleh RR.

Berita Terkait

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu
Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
Geger! Jenazah Dalam Kondisi Mengenaskan Ditemukan Warga di Kusan Tengah Tanah Bumbu
Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui
AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru
Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP
Pemkab Banjar Buka “Paksa” Gembok Kantor Dinsos P3AP2KB
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 10:26 WITA

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:18 WITA

Geger! Jenazah Dalam Kondisi Mengenaskan Ditemukan Warga di Kusan Tengah Tanah Bumbu

Senin, 2 Juni 2025 - 16:23 WITA

Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui

Senin, 24 Maret 2025 - 11:16 WITA

AJI Kalsel Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Jurnalis di Banjarbaru

Berita Terbaru

Advertorial

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya PSM Kalsel 2025

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:17 WITA

berita terkini

PKB Tanah Bumbu Gelar Musancab, Perkuat Konsolidasi hingga ke Desa

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:40 WITA