Diduga Belum Terverifikasi Dewan Pers, Pengepul Oli dan Jurnalis Muda Siapkan Berkas Laporan

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polemik seputar usaha pengepulan oli bekas di Marunda, Jakarta Utara, kini melebar ke ranah hukum. Seorang warga, Nana Kristina, menggandeng jurnalis muda Ahmad Rahmansyah untuk melawan dugaan pemberitaan tidak berimbang dan penjiplakan karya jurnalistik oleh media yang diduga belum terverifikasi Dewan Pers.

Nana Kristina menyampaikan kekecewaannya atas sebuah pemberitaan yang menurutnya tidak mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan. Ia merasa difitnah sebagai pelaku pengoplosan oli bekas menggunakan bahan kimia berbahaya, padahal usaha yang dijalankan hanya berupa penampungan oli bekas dari bengkel dalam jumlah terbatas.

” Isi percakapan pribadi saya diambil tanpa izin dan dijadikan bahan berita yang menyudutkan. Tidak ada klarifikasi kepada saya sebelumnya. Ini mencemarkan nama baik dan mengganggu usaha kecil saya,” ujar Nana saat ditemui di Marunda, Kamis (19/6).

Nana juga menyatakan telah menyiapkan dokumen untuk melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kepada kepolisian dan Dewan Pers.

Baca Juga :  Koramil 02/Penjaringan Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Pademangan

Di sisi lain, Ahmad Rahmansyah, jurnalis dari media Indonesiaglobal, turut mengambil langkah hukum. Ia menyebut karya investigatifnya yang tayang pada 14 Juni 2025 telah dijiplak dan dimuat di media lain tanpa mencantumkan nama penulis dan tanpa izin.

“Struktur tulisan, kutipan narasumber, bahkan gaya bahasanya sama persis. Redaksi mendukung saya untuk melapor ke DJKI atas dugaan pelanggaran hak cipta,” ungkap Ahmad.

Karya Ahmad berjudul “Beda Suara Soal Gudang Oli Bekas di Marunda: Satpol PP Cilincing Ngaku Tak Tahu Izin, Anggotanya Bilang Resmi” memuat hasil konfirmasi langsung dengan pejabat Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta laporan lapangan yang diverifikasi.

Penelusuran yang dilakukan tim Ahmad menunjukkan bahwa media yang memuat konten tiruan tersebut belum terverifikasi oleh Dewan Pers. Selain melanggar hak cipta, media semacam itu juga berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama terkait prinsip keberimbangan, akurasi, dan itikad baik.

Baca Juga :  Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, DKM Nurushshabah: Bukti Rasa Cinta

” Verifikasi terhadap media dan wartawan adalah hal mutlak. Ini demi perlindungan masyarakat dari informasi palsu atau menyesatkan. Apalagi baik Media, Penanggungjawab dan wartawannya belum terverifikasi,” tegas Ahmad.

Nana menambahkan, suaminya telah mengklarifikasi usaha keluarga mereka kepada Kelurahan Marunda dengan disaksikan pejabat dari Suku Dinas Lingkungan Hidup.

” Kami tidak pernah melakukan pengoplosan. Usaha ini kecil-kecilan, hanya menjual ulang oli bekas dari bengkel. Harganya juga terbuka, beli Rp400 ribu–500 ribu per drum, lalu dijual Rp600 ribu–700 ribu. Tidak ada yang ilegal,” jelasnya.

Kasus ini membuka diskusi publik tentang pentingnya menjaga privasi, menghargai karya intelektual, serta menegakkan prinsip-prinsip jurnalisme yang sehat.

Masyarakat diimbau untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun media daring yang belum jelas kredibilitasnya. Jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, publik disarankan melaporkan ke Dewan Pers, DJKI, atau aparat penegak hukum sesuai jalur yang tersedia.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam Himbau Warga Jauhi Judi Online
Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal di Dermaga
Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD
Binmas Pulau Sabira Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Imbau Warga Jauhi Judi Online
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut Antisipasi Kejahatan
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Amankan Dermaga, Cegah Peredaran Narkoba dan Miras
HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:23 WITA

Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam Himbau Warga Jauhi Judi Online

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:22 WITA

Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal di Dermaga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:20 WITA

Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:11 WITA

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:45 WITA

Binmas Pulau Sabira Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Imbau Warga Jauhi Judi Online

Berita Terbaru

berita terkini

Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:20 WITA

berita terkini

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:11 WITA