Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dibantu petugas Polsek Angsana mengamankan terduga pelaku pencurian di Pasar Harian pelabuhan speed Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar pukul 22.00, Kamis malam (25/8/2022).
Penangkapan terduga pelaku pencurian berinisial KR berawal dari laporan korban bernama Ayu Lestari warga Jalan Plajau Indah Kecamatan Simpang Empat kehilangan tas berisi uang tunai Rp 2 juta, 1 unit Handphone merk Iphone X, Stnk Motor Scopy, 4 kartu ATM dan kartu tanda pengenal (KTP), serta 5 Gram Emas dengan total kerugian sekitar Rp 10 Juta.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Iberahim Mada Rasa membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pencurian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan, petugas mengamankan pelakunyang merupakan warga kecamatan Pandawan kabupaten Hulu Sungai Tengah di wilayah Kecamatan Angsana,” terang dia.
Saat diamankan, sambung Mada, barang bukti hasil pencurian ditemukan bersama pelaku.
“Handphone iPhone milik korban dan uang tunai Rp 675 ribu masih ada sama pelaku,” sambung dia.
Pelaku akhirnya digelandang petugas ke sel tahanan Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pasal 352 KUHP.
“Sebelumnya pelaku juga pernah dilaporkan melakukan 2 kali pencurian di pasar Pagatan,” tutup dia.