Curi Tas di Simpang Empat, Pemuda Asal HST Ditangkap di Angsana

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 02:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dibantu petugas Polsek Angsana mengamankan terduga pelaku pencurian di Pasar Harian pelabuhan speed Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar pukul 22.00, Kamis malam (25/8/2022).


Penangkapan terduga pelaku pencurian berinisial KR berawal dari laporan korban bernama Ayu Lestari warga Jalan Plajau Indah Kecamatan Simpang Empat kehilangan tas berisi uang tunai Rp 2 juta, 1 unit Handphone merk Iphone X, Stnk Motor Scopy, 4 kartu ATM dan kartu tanda pengenal (KTP), serta 5 Gram Emas dengan total kerugian sekitar Rp 10 Juta.

Baca Juga :  Tegas!, Polres Tanbu “Sikat” Oknum Polisi Terlibat Narkoba


Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Iberahim Mada Rasa membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pencurian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Setelah menerima laporan, petugas mengamankan pelakunyang merupakan warga kecamatan Pandawan kabupaten Hulu Sungai Tengah di wilayah Kecamatan Angsana,” terang dia.

Baca Juga :  Aniaya Istri, Residivis Dibekuk Resmob Polres Tanbu


Saat diamankan, sambung Mada, barang bukti hasil pencurian ditemukan bersama pelaku.


“Handphone iPhone milik korban dan uang tunai Rp 675 ribu masih ada sama pelaku,” sambung dia.


Pelaku akhirnya digelandang petugas ke sel tahanan Polres Tanah Bumbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam pasal 352 KUHP.


“Sebelumnya pelaku juga pernah dilaporkan melakukan 2 kali pencurian di pasar Pagatan,” tutup dia.

Berita Terkait

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba
Polres Tanah Bumbu Amankan Perempuan Pemilik 4 Paket Sabu-sabu

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WITA

Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:40 WITA

Advertorial

Pemkab Tanahbumbu Gratiskan Retribusi PBG bagi MBR

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:56 WITA

Suara Rakyat

Suara Rakyat Pinggiran Satui di Usia 22 Tahun Tanahbumbu

Selasa, 8 Apr 2025 - 12:06 WITA