Curi Sawit Perusahaan, Empat Pria di Kalsel Diperiksa Penyidik Polsek Kusanhulu

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Petugas Polsek Kusanhulu Polres Tanahbumbu menangkap empat pria lantaran melakukan aksi pencurian janjang sawit di areal kebun plasma 2 PT ACL Blok I-14 di Desa Telukkepayang Kecamatan Telukkepayang Kabupaten Tanahbumbu, Senin (30/1/2023).

Kapolres Tanahbumbu, AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarianto mengatakan, kronologis kejadian berawal saat salah satu security PT ACL melakukan pengintaian terhadap aksi keempat pelaku pencurian.

“Saksi melihat mobil pickup masuk ke areal kebun plasma dua, kemudian keluar mengangkut ratusan janjang sawit,” beber dia melalui grup WhatApp Media Polres Tanahbumbu, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga :  Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara, KPK RI Apresiasi putusan

Saksi kemudian melapor ke Polsek Kusanhulu dan bersama petugas Unit Reksrim Polsek setempat melakukan pengejaran.

“Diperjalanan masih di areal kebun plasma dua, mobil pickup kemudian dicegat untuk dimintai keterangan,” sambung dia.

Saat diinterogasi petugas, keempat pelaku mengakui melakukan aksi pencurian janjang sawit di areal kebun plasma dua tersebut.

“Pelaku bersama barang bukti 125 janjang sawit kemudian dibawa ke penyidik Polsek Kusanhulu,” lanjut dia.

Baca Juga :  Panglima TNI: Evakuasi Pesawat Susi Air Dilakukan Hari Ini

Dari hasil pemeriksaan petugas, keempat pelaku merupakan warga desa setempat dan warga asal Kabupaten Banjar, Kalsel.

“AL BIN J (59), AL bin D (39), SY bin S (45) warga desa setempat dan AR bin AR (42) warga asal Kabupaten Banjar,” jelas dia.

Keempat pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 junto pasal 64 dan pasal 480 KUHP.

“Ancaman hukuman sampai 7 tahun kurungan penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba
Bravo! Polres Tanah Bumbu Ringkus 2 Pria Jaringan Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Selasa, 17 September 2024 - 18:50 WITA

Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:49 WITA

Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu

Berita Terbaru

berita terkini

Twofold Club: Menari di Antara Energi dan Elegansi

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:06 WITA

berita terkini

Munir Diprediksi Unggul di Pemilihan Ketua PWI Pusat, Ini Alasannya!

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:21 WITA

berita terkini

Demi Kenyamanan Jamaah Haul KH Abdussukur, Pemkab Banjar Perbaiki PJU

Kamis, 28 Agu 2025 - 18:20 WITA