Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu, bongkar modus judi online berkedok tempat penukaran chip domino.
Dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Tanah Bumbu, IPDA Anzhari Mattenete, petugas bergerak menuju sebuah tempat yang dicurigai sebagai penukaran chip judi online domino di jalan Raya Kampung Baru Rt 14 Rw 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (27/8/2022).
Hasilnya, petugas mengamankan pemuda berinisial KH (30) warga setempat beserta barang bukti dugaan perjudian sebuah banner berisi tulisan jual chip domino, 1 unit handphone merk Vivo Y15 warna biru, 1 unit handphone merk Asus Mac Pro warna biru, 1 lembar kertas daftar harga Chip Domino dan uang tunai hasil penukaran chip judi online domino.
Terduga tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu guna dipertanggungjawabkan dihadapan penyidik.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Iberahim Made Rasa membenarkan terkait giat tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan laporan tersebut benar baru petugas bergerak untuk mengamankan tersangka dan barang bukti,” beber dia melalui perpesanan instan WhatsApp, Minggu (28/8/2022).
Atas perbuatannya terduga tersangka berinisial KH terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.