Balap Liar Jadi Perhatian Polres Banjar, Pelanggar Terancam Penahanan Kendaraan Lebih Lama

Yuanda
26 Okt 2026 13:27
Polri 0
2 menit membaca

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Aktivitas balap liar yang terpantau dalam beberapa malam Minggu terakhir menjadi perhatian Polres Banjar menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026. Kepolisian menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar, termasuk memperpanjang penahanan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai aktivitas balap liar di sejumlah lokasi. Patroli pun ditingkatkan untuk mencegah kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum dan waktu istirahat masyarakat.

“Sudah ada informasi aktivitas balap liar dari beberapa malam Minggu sebelumnya. Kami sudah melakukan penebalan patroli, mulai dari Kecamatan Sungai Tabuk hingga kawasan Martapura,” ungkap Boni.

Ia menegaskan, balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepolisian tidak ingin aktivitas tersebut dibiarkan berlangsung tanpa penindakan.

Bagi pengendara yang terjaring dalam kegiatan balap liar, Polres Banjar menyiapkan sanksi lebih tegas dibandingkan pelanggaran lalu lintas biasa.

“Bagi yang terjaring, terutama dalam pelanggaran balap liar, kita akan memberikan tindakan tegas. Sanksinya berupa penambahan waktu penahanan kendaraan bermotor dan tilang,” tegasnya.

Pengawasan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam operasi ini, Polres Banjar mengerahkan 34 personel dengan dukungan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Penindakan akan mengutamakan ETLE sebesar 60 persen, teguran 35 persen, serta tilang manual lima persen untuk pelanggaran prioritas.

Selain balap liar, polisi turut menyasar penggunaan knalpot brong, pengendara tanpa helm SNI, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran lain yang berisiko memicu kecelakaan.

Jalur utama Kabupaten Banjar dan ruas penghubung antarkabupaten juga menjadi fokus pengawasan. Sejumlah titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan telah dipetakan sebagai lokasi prioritas operasi.

Polres Banjar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kepolisian berharap langkah preventif dan penindakan tersebut dapat menekan potensi kecelakaan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

 

Penulis.   : Yuanda

Editor.     : Gusdur

x
x