Apes! Kepergok Kantongi 29 Paket Sabu Saat Lintasi Polsek Karang Bintang, Dua Pelaku Ini Diringkus Polisi

redaksi02
10 Feb 2023 17:30
1 menit membaca

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Polsek Karang Bintang berhasil menangkap dua orang pelaku berisinial (RM) laki laki 25 tahun warga Desa Sarigudung, kecamatan Simpang empat dan (SDH) perempuan 41 tahun warga Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat karena kedapatan memiliki 29 paket narkoba berisi sabu.

Kapolsek Karang Bintang, IPTU Muhammad Yamin mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini pada Kamis (9/2/2023) kemarin saat RM ingin melintasi di depan Kantor Mapolsek Karang Bintang.

“Saat pelaku diberhentikan dan anggota Polsek melakukan pemeriksaan, benar saja RM mengantongi satu paket berisikan sabu sabu,” ungkap Yamin kepada Fenomena.id, Jumat (10/2/2023).

Setelah dilakukan pengembangan yang dipimpin langsung Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin anggota polsek kembali mengamankan satu orang tersangka berinisial SDH, wanita berusia 41 tahun warga Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat.

“Pelaku berinisial SDH diamankan di rumahnya yang mana dari tangannya ditemukan barang bukti 28 paket Narkotika jenis sabu,” terang Yamin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x