Jakarta – Dewan Kota Jakarta Utara perwakilan Kecamatan Tanjung Priok, Saipul Abu Gozala meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) melibatkan Dewan Kota untuk kemajuan kota Jakarta Utara.
“Sebagai lembaga independen sekaligus mitra dari pemerintah, Dekot dinilai mampu memberikan konstribusi berupa saran dan ide kepada SKPD/UKPD. Saya berharap tahun ini peranan Dekot akan dapat dimaksimalkan dengan mengajak dekot untuk mengawal kegiatan SKPD/UKPD dalam pelaksanaan di lapangan,” kata Saipul dalam keterangannya yang diterima, Minggu (12/1/25).
Saipul mengungkapkan, Dewan Kota dianggap lebih mengenal dinamika di wilayah, sebab langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tentunya hal ini dapat menjadi acuan bagi SKPD/UKPD dalam menyusun program.
“Untuk itu kami meminta agar Dekot selalu dilibatkan dalam kegiatan rapat pimpinan (Rapim) dan musyawarah kota (Muskot) dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Pemkot Jakarta Utara,” terang Saipul.
Berdasarkan Undang-Undang Otonomi pada Perda 6 Tahun 2011 dan Pergub 70 Tahun 2006 tentang tugas dan fungsi (Tupoksi) Dewan Kota adalah mitra dari pemerintah.
“Berdasarkan aturan tersebut Dekot adalah mitra pemda yang melakukan fungsi koordinasi antara usulan warga dan pemerintah. Jadi Dekot tidak memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran (budgeting),” papar Saipul.
Saipul kembali menyampaikan, peran Dekot sangat penting baik saat ini maupun nanti, karena dekot mengerti apa yang menjadi kebutuhan warga di tingkat bawah. “Karena itu kami mengapresiasi kepada Pemkot Jakarta utara, bilamana mau melibatkan kami dalam setiap kegiatan SKPD/UKPD,” ujar dia.
Selain itu, Saipul juga meminta, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) yang menjadi wadah dari Dekot untuk ikut mendukung program-program yang sudah dibuat. “Untuk menyerap aspirasi masyarakat ditingkat bawah sehingga menjadi program pemerintah kami perlu dukungan dari Biro Tapem yang ditunjuk sebagai wadah kami,” tutup Saipul.