Diduga Tanpa Ijin Hingga Lalai Pajak!! Reklame Ini Diturunkan

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan eksekusi pelepasan reklame. Sejumlah perusahaan Rokok yang di duga tanpa ijin serta reklame lalai kewajiban bayar pajak di antaranya PT.Gudang Garam wilayah Tanah Bumbu.

Aksi pelepasan tergabung dalam Tim Bapenda sendiri yang di bantu pihak Satpol PP Damkar setempat.
Rabu (23/10/2024) di Kecamatan Simpang Empat.

Hasil pantauan dilapangan ,tim gabungan penertiban menyisiri kota Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Guna melepas secara satu persatu reklame yang terindikasi tanpa ijin dan lalai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Deni Hariyanto mengatakan. Dengan di topang dengan peraturan daerah nomor 01 tahun 2024. Pelepasan reklame itu di dasari atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah daerah.

Akibat Lalainya kewajiban itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis sebanyak tiga kali namun tidak respon secara baik. Sementara surat teguran pertama mulai di layangkan pada bulan Agustus 2024 kemarin.

Baca Juga :  Usulan Pembangunan Fasilitas Jalan Bypass Batulicin-Banjarbaru Disetujui Kementerian Perhubungan

Berlanjut pada surat teguran kedua , tim dari Bapenda turut melayangkan surat di bulan September, alhasil mendapatkan perlakuan serupa dari perusahaan tersebut.

Hingga surat ketiga kalinya, lagi lagi tetap tanpa memberi umpan balik. Akibat tidak adanya respon tersebut , akhirnya di buatkan surat paksa kepada pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab.

Melalui surat paksa menunjukkan ketegasan Bapenda padahal berbagai tahapan sudah terpenuhi dan pada akhirnya reklame perusahaan dengan cara paksa diturunkan.

Menurut H.Deni, ketegasan ini merupakan tanggung jawab moral Bappenda sendiri dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pajak.

Terkait dengan reklame yang terpasang di Tanah Bumbu ,dalam hal ini pihaknya tanpa pandang bulu dalam melakukan penertiban jika itu melalaikan sebuah kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  Slamet Riyadi : Alhamdulillah Berkat Posko SatuJiwa Bisa Buka Usaha!!

Sejauh ini ada beberapa penertiban yang sudah di lakukan. Serta melakukan penagihan ,di sisi lain ada juga yang sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak reklame tersebut. Di samping itu tindakan tegas ini tidak hanya sebatas penertiban,namun menjadi bagian edukasi pemilik perusahaan guna menuju sebuah kepatuhan pajak.

Dia menghimbau Melalui media ini khusus perusahaan yang memasang reklame selaku wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu

“Di sini kami sampaikan kepada semua wajib pajak maupun berbagai perusahaan yang ada di Tanah Bumbu. Agar memperhatikan kewajiban yang sudah di laksanakan oleh pihak terkait, jangan sampai menggangu kebersamaan kita untuk menjaga ketaatan kita dalam hal melakukan berbagai kegiatan di Tanah Bumbu.,”pungkasnya.

Berita Terkait

Lestarikan Budaya, Dekranasda Tanahbumbu Gelar Pelatihan Membuat Sasirangan
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani
Aksi Sinergitas Merah Putih, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Pesan Persatuan
Tanah Bumbu Sambut Habib Hasan: Maulid Nabi Jadi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah
Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan Tanah Bumbu
Perkuat Silaturahmi dan Kapasitas Kader, PKK Tanah Bumbu Gelar Jambore 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek SAPA, Aksi Nyata Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Pemkab Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi SAKIP 2025

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 09:58 WITA

Lestarikan Budaya, Dekranasda Tanahbumbu Gelar Pelatihan Membuat Sasirangan

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani

Minggu, 14 September 2025 - 19:42 WITA

Aksi Sinergitas Merah Putih, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Pesan Persatuan

Sabtu, 13 September 2025 - 16:52 WITA

Tanah Bumbu Sambut Habib Hasan: Maulid Nabi Jadi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 13 September 2025 - 16:44 WITA

Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan Tanah Bumbu

Berita Terbaru

berita terkini

Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar

Selasa, 16 Sep 2025 - 17:39 WITA