Nekat Tutup Segel Bangunan Ilegal, Polsek Koja: Tunggu Laporan dari Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Baru saja diberikan sanksi berupa penyegelan, para pekerja Bangunan Komersil ilegal di Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara sudah nekat berani menutup segel tersebut.

Tentunya perbuatan tersebut telah melanggar hukum dan terancam terpidanakan. Sebab tertulis dalam segel ;

“Bangunan ini Disegel melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,”  bunyi segel tersebut.

Ancaman Pidana

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas, Warga Lapas Batulicin Diajarkan Bertani Hidroponik

“Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP),” lanjut bunyi segel tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra menyatakan pihaknya hanya menunggu laporan Pidana tersebut masuk ke aduan Polisi.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Lakukan Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

“Kita nunggu dari Pemprov yang buat laporan,” ujar Alex.

Pantauan wartawan di lokasi, usai dilakukan penyegelan Bangunan ilegal di Simpang Lima Semper oleh Sudin Citata, para pekerja langsung menutup segel tersebut dengan menggunakan rolling door Bangunan.

“Ini disuruh sama atasan pak, saya hanya pekerja ga tau apa-apa,” ujar Akbar salah satu pekerja di lokasi.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur
Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu
Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80
Lansia Johar Baru Terintimidasi, Nama Ketua Umum PGI Muncul dalam Struktur Yayasan Pelaku
Kejurkab Basket Tanah Bumbu 2025 Resmi Berakhir, Cetak Generasi Sehat dan Berprestasi
Berlangsung Meriah! Ratusan Kader Ramaikan Jambore Posyandu Tanah Bumbu
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek PSKS, Wujud Nyata Kepedulian untuk Teman Tuli Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:22 WITA

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:18 WITA

Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:34 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Lansia Johar Baru Terintimidasi, Nama Ketua Umum PGI Muncul dalam Struktur Yayasan Pelaku

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Selasa, 7 Okt 2025 - 10:18 WITA