Nekat Tutup Segel Bangunan Ilegal, Polsek Koja: Tunggu Laporan dari Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Baru saja diberikan sanksi berupa penyegelan, para pekerja Bangunan Komersil ilegal di Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara sudah nekat berani menutup segel tersebut.

Tentunya perbuatan tersebut telah melanggar hukum dan terancam terpidanakan. Sebab tertulis dalam segel ;

“Bangunan ini Disegel melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,”  bunyi segel tersebut.

Ancaman Pidana

“Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP),” lanjut bunyi segel tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra menyatakan pihaknya hanya menunggu laporan Pidana tersebut masuk ke aduan Polisi.

Baca Juga :  Oknum Penegak Hukum Jadi Mavia Tanah, Komisi II DPR RI: Laporkan ke Presiden dan Komnas HAM!

“Kita nunggu dari Pemprov yang buat laporan,” ujar Alex.

Pantauan wartawan di lokasi, usai dilakukan penyegelan Bangunan ilegal di Simpang Lima Semper oleh Sudin Citata, para pekerja langsung menutup segel tersebut dengan menggunakan rolling door Bangunan.

“Ini disuruh sama atasan pak, saya hanya pekerja ga tau apa-apa,” ujar Akbar salah satu pekerja di lokasi.

Berita Terkait

Pemkot Jakut Usir Pokja PWI, Kabid Humas: Mereka Dipengaruhi ‘Toxic’ yang Terbuang dari PWI
Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa
Baksos Terus Mengalir, Ujang Lembeng Bawa Perubahan Besar Untuk Tim 17 GRIB Jaya Korwil 01 Tanjung Priok
Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU
Polres Tanahbumbu gelar Kegiatan Kopi Manis di Kecamatan Kuranji
Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025
Danrem 101 Antasari Pimpin Sertijab Dandim 1022 Tanahbumbu
Sinergi Pemerintah Daerah dan Kominda: Kunci Hadapi Tantangan Kompleks

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:00 WITA

Pemkot Jakut Usir Pokja PWI, Kabid Humas: Mereka Dipengaruhi ‘Toxic’ yang Terbuang dari PWI

Selasa, 22 April 2025 - 23:31 WITA

Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa

Minggu, 20 April 2025 - 15:38 WITA

Baksos Terus Mengalir, Ujang Lembeng Bawa Perubahan Besar Untuk Tim 17 GRIB Jaya Korwil 01 Tanjung Priok

Jumat, 18 April 2025 - 06:23 WITA

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Kamis, 17 April 2025 - 20:51 WITA

Polres Tanahbumbu gelar Kegiatan Kopi Manis di Kecamatan Kuranji

Berita Terbaru

berita terkini

Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa

Selasa, 22 Apr 2025 - 23:31 WITA

berita terkini

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:23 WITA