Jokowi Konsisten Bebaskan Beban Pelanggaran HAM, Bara JP: Presiden Bernyali Besar

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan BARA JP Dr M Adli Abdullah menyatakan Jokowi telah membebaskan beban sejarah pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Puluhan tahun beban sejarah dari peristiwa 1965 hingga tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan berdampak Indonesia terpasung dalam kemelut pelanggaran HAM berat.

Kini beban itu telah lepas dari pasungan pelanggaran HAM berat setelah mengakui ada terjadinya peristiwa kekerasan kemanusiaan ini.

“Jokowi telah meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa, 27 Juni. Kita mendorong langkah awal ini berlanjut hingga semua korban pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa itu mendapat hak-haknya,” pinta Adli, Rabu (28/6/2023).

Adli menyebutkan Jokowi yang bertubuh kecil itu bernyali besar yakni negara telah mengakui ada pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dengan label ini, sejarah Indonesia terpasung sehingga menjadi beban sejarah di masa kini. Setelah pengakuan dari negara ini harus dilanjutkan dengan pemulihan hak-hak korban yang terjadi dari Aceh hingga ke Papua.

Baca Juga :  Cegah Stunting pada Anak, Menkes RI; Berikan Protein Hewani!

“Luka bangsa ini harus kita obati dan tidak boleh terjadi lagi di masa kini dan masa depan. Sebuah negara bisa maju jika tidak ada luka bangsa di masa lalu,” ungkapnya

Adli mengapresiasi Jokowi yang membiarkan puing-puing Rumoh Geudong dibiarkan sebagai pengingat bagi generasi sekarang. Hal ini menolak komentar pejabat di Kabupaten Pidie yang ingin menguburkan puing-puing Rumoh Geudong dengan alasan ini akan mewariskan dendam. Makna dari puing tangga Rumoh Geudong yang tersisa itu adalah butuh tangga untuk menuju keadilan yang merata dan bermartabat.

Perihal digelar pengadilan HAM di Indonesia, dosen Fakultas Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini sejalan dengan pernyataan Kepala Negara yang menekankan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan.

Baca Juga :  Indonesia dan Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama

Sedangkan langkah yudisial bisa dijalankan apabila terdapat bukti yang cukup berat melalui prosedur yang telah ditetapkan. Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung, kemudian juga ada persetujuan dari DPR, baru itu bisa berjalan pengadilan HAM.

“Untuk melangkah ke proses yudisial butuh waktu bertahun-tahun. Kemudian anggota dewan dan presiden mana yang mau gelar pengadilan HAM ?” ingat Adli realistis.

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003 yakni Peristiwa 1965-1966. Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

Peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002. Peristiwa Wamena, Papua 2003. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Berita Terkait

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu
Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan
Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE
Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi
HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!
Pimpin Upacara HUT Bhayangkara, Presiden Ingatkan Polri Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Belanja Keuangan Negara Harus Tepat Sasaran, Jokowi: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat
Tekan WTP Kewajiban, Presiden: Gunakan Uang Rakyat Penuh Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:08 WIB

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:22 WIB

Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:11 WIB

Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE

Senin, 3 Juli 2023 - 09:52 WIB

Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIB

HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!

Sabtu, 1 Juli 2023 - 18:52 WIB

Pimpin Upacara HUT Bhayangkara, Presiden Ingatkan Polri Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Konsisten Bebaskan Beban Pelanggaran HAM, Bara JP: Presiden Bernyali Besar

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:54 WIB

Belanja Keuangan Negara Harus Tepat Sasaran, Jokowi: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB