Keadilan Belum Maksimal, KPK Banding putusan PN Terdakwa Mardani Maming

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Jaksa KPK M Fauji Rahmat telah menyatakan upaya hukum banding melalui Panmud Tipikor pada PN Banjarmasin dengan Terdakwa Mardani H. Maming, Kamis (16/2/2023).

“Tim Jaksa menyatakan banding karena adanya beberapa point pertimbangan Majelis Hakim yang belum memenuhi rasa keadilan dan menimbulkan efek jera khususnya terkait besaran nilai uang pengganti yang telah dinikmati Terdakwa tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima Fenomena.id, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga :  Habis Waktu, Ini Daftar Proyek Pemkab Tanbu Dipastikan Molor

Pembebanan uang pengganti sebagaimana tuntutan Tim Jaksa salah satunya bertujuan untuk memaksimalkan aset recovery.

“Karena tindakan Terdakwa mengakibatkan dampak yang luar biasa diantaranya mengakibatkan kerusakan lingkungan atas penggunaan Sumber Daya Alam yang tanpa dilengkapi persyaratan yang sesuai dengan aturan,” tambah Ali.

Baca Juga :  Kekuasaan Negara Bukan Milik Rakyat, LaNyalla: Ada di Tangan Ketua Parpol dan Presiden Terpilih

KPK berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin dapat mengabulkan seluruh permohonan Tim Jaksa dan kembali memutus sesuai dengan amar surat tuntutan.

Berita Terkait

Ungkap Narkoba Jaringan Jakarta-Jatim, Polres Jakut Amankan 954 gram Sabu hingga 5 ribu Ekstasi
Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui
Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir
Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin
Batfes 2023, 10 Ribu Peserta Rebutkan Doorprize 100 Paket Umroh
Ditolak! Kasus Sengketa Tanah di Tanbu Kembali Disidangkan
Tok! Terdakwa Korupsi di Tanbu Divonis Empat Tahun
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Tanbu: Takut Disalahgunakan!

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:04 WITA

Ungkap Narkoba Jaringan Jakarta-Jatim, Polres Jakut Amankan 954 gram Sabu hingga 5 ribu Ekstasi

Senin, 2 Juni 2025 - 16:23 WITA

Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WITA

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Kamis, 19 September 2024 - 19:11 WITA

Pemeriksaan Saksi! Sidang Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Bergulir di PN Batulicin

Kamis, 14 Desember 2023 - 21:14 WITA

Batfes 2023, 10 Ribu Peserta Rebutkan Doorprize 100 Paket Umroh

Berita Terbaru

berita terkini

DPKP Pemkab Banjar gelar Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:24 WITA

berita terkini

Twofold Club: Menari di Antara Energi dan Elegansi

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:06 WITA

berita terkini

Munir Diprediksi Unggul di Pemilihan Ketua PWI Pusat, Ini Alasannya!

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:21 WITA