JAKARTA, FENOMENA.ID – Lagi-lagi BBM subsidi bocor. Truk tangki milik Pertamina diduga kuat menjual minyak subsidi langsung ke warga bernama Eman/Sitompul. Aksi ini terekam kamera dan berpotensi melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU No. 2 Tahun 2022 tentang ESDM.
Foto yang diambil Selasa, 15 September 2026 pukul 13.06 WIB di Jl. Komp. PT. SPS No.2, Rorotan, Kec. Cilincing, Jakarta Utara 14140 menunjukkan 1 unit truk tangki Pertamina terparkir. Kode foto terverifikasi.
BBM Subsidi Rakyat, Dijual Bebas? Dalam foto terlihat truk tangki sedang berhenti di area yang bukan SPBU. Di sampingnya ada orang berdiri.
Informasi yang dihimpun, truk tersebut digunakan untuk menjual minyak subsidi kepada warga atas nama Eman. Padahal BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite hanya boleh disalurkan melalui SPBU resmi dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai peruntukannya.
Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran. Ini pencurian uang negara.
Melanggar UU ESDM, Ancam Pidana Penjara
Tindakan menjual BBM subsidi di luar mekanisme resmi melanggar Pasal 53 UU Migas No. 22/2001.
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Pertanyaannya: Siapa yang membekingi? Bagaimana truk Pertamina bisa “nyasar” dan menjual ke perorangan?,
Subsidi Jebol, Rakyat yang Menjerit.
BBM subsidi itu uang rakyat. Uang pajak. Ditujukan untuk petani, nelayan, sopir angkot, dan UMKM.
Kalau dijual ke tangan orang seperti “Eman” dan dijual lagi dengan harga tinggi, maka yang rugi:
1. Negara : Subsidi jebol miliaran rupiah
2. Rakyat kecil : Antrean di SPBU makin panjang, barang makin langka.
Tuntutan: Usut Tuntas!
Kami mendesak Pertamina, BPH Migas, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan segera turun tangan:
1. Sita truk dan periksa sopir serta pemilik Eman/sitompul
2. Audit jalur distribusi dari depo ke SPBU. Ada kebocoran di mana?
3.Copot oknum jika terbukti terlibat.
Jangan sampai BBM subsidi yang harusnya untuk rakyat miskin, justru jadi bancakan oknum dan pengecer.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina Patra Niaga belum memberikan klarifikasi resmi.
Penulis : Fajrin M
Editor : Mohammad Apriani

