
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode Juli, Agustus dan September 2026.
Kepala Desa Sungai Alat, H. Muhammad Baidawi, mengatakan penerima BLT ditetapkan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa.
“Penerima BLT ini masyarakat miskin yang ada di desa, termasuk janda tua yang tidak ada anggota keluarganya dan lansia yang sudah tidak bisa bekerja lagi,” ujar H. Muhammad Baidawi.
Penetapan 25 penerima BLT tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah Desa Sungai Alat terlebih dahulu menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk menentukan warga yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima.
Musyawarah tersebut melibatkan pambakal, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT serta perwakilan masyarakat.
Menurut Baidawi, mekanisme musyawarah dilakukan agar penetapan penerima dapat dibahas bersama dan disesuaikan dengan kondisi warga di lapangan.
“Biasanya kita adakan musdes untuk mengambil keputusan. Dalam rapat ada pambakal, perangkat desa, BPD, RT dan perwakilan masyarakat,” jelasnya.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah desa berupaya memastikan BLT diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama warga lanjut usia dan masyarakat yang sudah tidak memiliki sumber penghasilan tetap.

