
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Keputusan Pemerintah Kabupaten Banjar yang kembali tidak menggelar Pasar Wadai Ramadan 1447 Hijriah secara terpusat menuai kritik dari kalangan legislatif. DPRD Kabupaten Banjar melalui Komisi II menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan, melainkan menyangkut keberlangsungan tradisi dan denyut ekonomi masyarakat kecil.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, menyampaikan kekecewaannya atas absennya agenda tahunan yang selama ini identik dengan kemeriahan Ramadan di Martapura dan sekitarnya. Menurutnya, Pasar Wadai telah menjadi bagian dari identitas daerah yang selalu dinantikan warga setiap memasuki bulan suci.
“Ramadan adalah momen keberkahan yang seharusnya disambut dengan penuh kegembiraan. Biasanya ada festival beduk dan Pasar Ramadan yang menjadi tradisi tahunan. Ketika ditiadakan, tentu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026) siang.
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, Pasar Wadai bukan hanya tempat transaksi jual beli. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan ruang interaksi sosial, ajang promosi UMKM, sekaligus etalase kuliner khas Banjar yang diwariskan turun-temurun. Banyak kue tradisional daerah, kata dia, semakin dikenal luas justru karena dipasarkan melalui kegiatan pasar terpusat.
“Pemerintah harus tetap hadir di tengah masyarakat. Tidak harus besar dan megah, yang penting ada wadah resmi bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk berkumpul serta meramaikan Ramadan,” tegas Rahmat.
Dari sisi ekonomi, Rahmat menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi peluang peningkatan pendapatan pelaku UMKM. Selama ini, Pasar Wadai menjadi momentum strategis bagi pedagang kecil untuk meraih omzet lebih besar selama Ramadan. Bahkan, ia menyebut sejumlah pedagang kini memilih berjualan di daerah tetangga seperti Banjarbaru yang dinilai menyediakan ruang promosi lebih luas dan terorganisir.
Terkait alasan pemerintah yang menyebut maraknya pedagang wadai di berbagai titik dan pinggir jalan sebagai pertimbangan, Rahmat menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan utama untuk meniadakan kegiatan resmi. Menurutnya, pasar mandiri tetap memiliki segmen tersendiri, namun kehadiran pasar terpusat memiliki nilai simbolik dan budaya yang tidak tergantikan.
“Kami berharap ada evaluasi untuk tahun-tahun mendatang. Jika tahun ini waktunya sudah terlalu mepet, mungkin sulit dipersiapkan. Tapi ke depan harus kembali dianggarkan agar tradisi ini tetap hidup dan menjadi kebanggaan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, dinas terkait tetap memperbolehkan masyarakat berjualan secara mandiri selama Ramadan di berbagai lokasi. Meski demikian, DPRD Banjar menegaskan bahwa kehadiran pemerintah melalui Pasar Wadai terpusat tetap penting—bukan hanya sebagai simbol dukungan terhadap ekonomi kerakyatan, tetapi juga sebagai upaya menjaga tradisi kuliner dan budaya lokal yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat Banjar.

