
Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Diduga mangkrak, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar inspeksi mendadak (sidak) proyek Pematangan Lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Sabtu (31/1/2026).
Sidak proyek diduga mangkrak ini dikomando Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Anna Rusiana. Anna memastikan, saat datang ke lokasi proyek tidak terlihat ada aktivitas kerja.
“Di lokasi cuma ada dua orang pria yang kami temui. Pengakuannya sebagai penjaga proyek,” beber Anna.

Anna mengatakan, saat di lokasi proyek melihat kondisinya masih jauh dari rampung. Yang terlihat, kayu galam menancap di sebagian areal lahan. Menandakan belum selesai pengerjaan pemasangan cerucuk. Lebih parah, akses jalan menuju lokasi proyek “amburadul” hingga sulit dilintasi kendaraan.
“Mobil kami sampai amblas. Terpaksa harus jalan kaki sejauh lebih dari satu kilometer,” keluh dia.

Menurut dia, akses jalan menuju lokasi proyek yang amburadul ini turut menjadi masalah dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Material maupun peralatan kerja sulit untuk dikirim masuk ke lokasi proyek dengan kondisi jalan seperti ini. Kemungkinan ini juga menjadi salah satu faktor lambatnya pengerjaan,” duga dia.
Anna menyayangkan meski sudah diberikan toleransi adendum waktu atau perpanjangan waktu pelaksanaan, namun progress pekerjaan dari kontraktor masih terlihat jauh dari rampung.

“Apalagi ini tidak terlihat ada pengerjaan. Tidak jelas apakah masih dilanjutkan atau dibiarkan mangkrak,” ucap dia.
Anna juga mempertanyakan kegagalan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian kontrak.
Lebih lagi, peran konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Pemkab Banjar dalam mengawasi proses pelaksanaan pekerjaan.
“Informasi yang kami dapat, pekerja hanya berjumlah dua puluh satu orang. Kami juga menduga jumlah tersebut tidak ideal untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” kata dia.
DPRD Banjar Rencanakan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Menindaklanjuti hasil sidak, Komisi IV DPRD Banjar berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) degan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan.
DPRD Banjar akan meminta pertanggungjawaban dan mendengar penjelasan menyeluruh terkait kegagalan penyelesaian pekerjaan pematangan lahan untuk Pembangunan RS Tipe D Gambut, serta langkah percepatan pembangunan.
Komisi IV DPRD Banjar tetap berharap pembangunan RS Tipe D Gambut terlaksana sesuai rencana karena menilai sangat dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, kehadirannya akan berperan penting dalam peningkatan layanan kesehatan serta pengembangan wilayah.
“Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan sampai proyek ini selesai. Karena kami juga berharap proyek ini benar-benar dapat diselesaikan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tegas Anna.

Sebelumnya, Proyek Pematangan Lahan merupakan langkah awal rencana Pembangunan RS Tipe D di Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Pada laman LPSE Pemkab Banjar, pada bulan Mei Tahun 2025 tender dengan judul Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kabupaten Banjar (Pematangan Lahan) ditayangkan.
Pagu anggaran yang disediakan untuk proyek ini Rp10 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Banjar.

Plang papa proyek
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk proyek ini senilai Rp9.999.999.034,64.
Dalam tender ada 7 peserta mengikuti proses lelang dan menyampaikan harga penawaran.
Harga penawaran terendah dari PT Assala Putra Perkasa dengan nilai Rp7.995.626.037,17.
Penawaran terendah kedua dari CV Maha Karya Landscape dengan nilai Rp7.999.504.498,76.
Penawaran terendah ketia berasal dari Agung Puncakmas Raya dengan nilai Rp7.999.999.227,71.
Penawaran terendah keempat disampaikan Lapatur Istika Mahapraja dengan nilai Rp8.384.561.674,93.
Penawaran terendah kelima dari PT Rizky Karya Nusantara dengan nilai Rp8.859.791.981,65.
Penawaran terendah keenam, PT Lamkapai Pratama Mandiri dengan nilai Rp8.899.999.000,00.
Terakhir penawar terendah ketujuh, Riefna Karya Bangunan Spesialis dengan nilai penawaran harga Rp9.415.958.732,11.
Namun, pada pada tahapan evaluasi, Pokja yang menjadi panitia tender menetapkan PT Rizky Karya Nusantara yang merupakan penawar terendah kelima sebagai penyedia yang memenuhi syarat kualifikasi dan menetapkan sebagai pemenang.
PT Rizky Karya Nusantara yang beralamat di Jalan Kapuk Kamal, Kayu Besar No 28, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, menandatangani kontrak perjanjian pada bulan September 2025 untuk memulai pelaksanaan pekerjaan.
Dalam kontrak perjanjian antara Dinas Kesehatan Pemkab Banjar dengan PT Rizky Karya Nusantara, disepakati pekerjaan Pematangan Lahan untuk Pembangunan RS Tipe D di Kecamatan Gambut selesai paling lambat Tanggal 25 Desember 2025.
Namun, dalam pelaksanaannya, PT Rizky Karya Nusantara tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian kontrak.
Dinas Kesehatan Pemkab Banjar kemudian memberikan perpanjangan waktu 50 hari pertama dengan sanksi denda keterlambatan 1/1000.
Namun, setelah perpanjangan waktu 50 hari yang diberikan hampir habis, progress pekerjaan masih belum mendekati rampung.
Bahkan, di lokasi proyek terpantau sudah tidak terlihat ada aktivitas pekerjaan kontruksi yang mengindikasikan proyek Pematangan Lahan untuk Pembangunan RS Tipe D Gambut ini diduga mangkrak.

