JAKARTA, FENOMENA.ID – Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur berupa nampan yang ditemukan di sebuah ruko kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruko milik importir PT LN itu diduga menjadi lokasi penyimpanan alat dapur ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, salah satu temuan kepolisian dari stok nampan di ruko itu ialah dugaan pemalsuan label.
Hal ini pun tengah diselidiki dan didalami oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
“Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya dugaan pergantian label dari made in China menjadi made in Indonesia,” kata Jonggi, Sabtu (1/11/2025).
“Saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” sambungnya.
Polisi juga telah memintai keterangan beberapa orang di ruko itu terkait temuan stok nampan diduga ilegal.
Salah satu keterangan yang didapat ialah bahwa nampan-nampan itu memang akan digunakan untuk program MBG.
“Untuk pendalaman sementara, memang akan dipergunakan untuk MBG,” kata Jonggi.
Sebelumnya, polisi melakukan pengecekan terhadap sebuah ruko milik importir PT LN di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Langkah ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perdagangan ilegal berupa penyimpanan alat dapur impor yang diduga menggunakan label SNI dan logo halal palsu.
“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan di salah satu ruko yang ada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan,” kata Jonggi.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian tidak melakukan penyitaan barang maupun penangkapan terhadap pihak mana pun.
Seluruh barang masih berada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
“Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Belum ada barang yang kami sita,” pungkasnya.
Penulis : Fajrin Mulis
Editor : Mohammad Apriani







