Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Bupati Tanahbumbu, HM Zairullah Azhar sambut kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) dan DPRD Pemkab Tapin, Selasa (24/01/2023).
Dalam penyambutan, Bupati Tanahbumbu, Zairullah Azhar didampingi Sekretaris Daerah, Ambo Sakka serta jajaran Kepala SKPD dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah.
Agenda kunjungan adalah untuk menggali informasi dalam rangka optimalisasi, ekstensifikasi dan intersifikasi terkait Pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Bumi Bersujud.
Ketua Komisi II DPRD HST, Johar Arifin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena kunjungan itu telah diterima langsung oleh Bupati.
Menurutnya, Kabupaten Tanahbumbu sebagai wilayah yang relatif muda namun telah mampu menunjukkan kemajuannya di berbagai aspek, bahkan mampu mengalahkan kabupaten dengan usia lebih tua.
Sebabnya, DPRD kedua kabupaten tersebut tertarik untuk belajar dalam membuat rancangan peraturan daerah, khususnya terkait penggabungan pajak dan retribusi daerah.
Menimpali, Ketua Komisi II DPRD Tapin, Wahyu Nugroho Ranoro juga mengatakan hal yang sama.
Kedatangan bertujuan untuk lebih banyak mencari informasi dan saran masukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.
Menanggapi, Bupati Tanahbumbu, Zairullah Azhar saat menyambut rombongan mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, semakin tinggi jabatan harus semakin tinggi dalam melayani.
Karenanya, sudah menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan amanah dan tugas yang harus diselesaikan dan dituntaskan.
Hal tersebut juga merupakan perwujudan hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif demi semangat memajukan daerah.
Dengan semangat dan komitmen bersama itu, dilakukan kajian untuk menentukan sumber pendapatan bagi daerah yang sesuai dengan potensi dan memiliki dampak maksimal bagi pemasukan daerah serta mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Setelah penyerahan plakat antara Pemkab Tanbu dan DPRD HST serta DPRD Tapin, kemudian dilaksanakan dialog bersama jajaran SKPD yang terkait dengan pajak dan retribusi daerah serta pihak lainnya.