Jakarta – Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menyerahkan 14 SK Pensiun Pegawai yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2024 dan SK Pensiun Janda/Duda di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Masa pensiun bukan berarti berakhirnya masa pengabdian seorang pegawai kepada bangsa dan negara. Akan tetapi sebagai peralihan sarana pengabdian yang semula melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini akan berlanjut dengan pengabdian langsung di lingkungan masyarakat,” ungkap Juaini didampingi Kasuban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (10/10).
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang tulus dan dedikasi yang tinggi yang telah diberikan oleh bapak dan ibu selama bertugas sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya harap bapak dan ibu dapat terus menjaga motivasi berkarya bagi masyarakat dalam bentuk apapun. Selamat menjalani dan menikmati masa purna tugas, saya turut mendoakan agar bapak dan ibu dapat senantiasa sehat baik jasmani maupun rohani, bahagia selalu bersama keluarga, panjang umur, dan diberkahi oleh Allah SWT,” tuturnya.
Selain menerima SK Pensiun, belasan ASN yang memasuki masa pensiun juga mendapatkan pembekalan materi dan cinderamata dari Perkumpulan Werdatama Jaya (PWJ) Cabang Jakarta Utara, PT Taspen Jakarta I, Bank DKI, BPJS Kesehatan Jakarta Utara, dan Baznas Bazis Jakarta Utara.
“Menjadi guru itu adalah panggilan dan cita-cita saya. Selama kita bekerja dengan ikhlas maka semuanya akan terasa menyenangkan. Alhamdulillah, sudah 32 tahun saya mengabdi dan sampai juga di titik akhir pengabdian sebagai ASN dalam keadaan sehat. Kepada rekan-rekan yang masih aktif tetaplah mengajar dan jadilah guru yang hebat,” pesan Jumariah, Guru SMPN 112 Kecamatan Penjaringan.