Usulan Reformasi Hak Veto Anggota Tetap DK PBB

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Fenomena.id– Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2019–2024 sekaligus Ketua Dewan Penasehat KAI periode 2024–2029, Erman Umar, S.H., menyampaikan usulan penting kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar Indonesia mengambil peran aktif dalam mendorong reformasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB pada Sidang Majelis Umum PBB, 23 September 2025.

Menurut Erman Umar, kewenangan Hak Veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis) sejak 1945 telah melahirkan ketidakadilan dalam tata kelola global. Hak tersebut memungkinkan satu negara membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB, meskipun telah disetujui mayoritas anggota.

Baca Juga :  Ungkap 3 Kasus Viral, Polres Jaktim Bongkar Motif Pelaku TPPO

“Prinsip kesetaraan kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Piagam PBB tidak sejalan dengan praktik penggunaan Hak Veto. Ketentuan itu bersifat diskriminatif, tidak adil, dan seringkali menghambat upaya perdamaian dunia,” ujar Erman Umar.

Ia mencontohkan, Amerika Serikat telah enam kali memveto resolusi Dewan Keamanan terkait gencatan senjata di Gaza, Palestina. Akibatnya, serangan terhadap penduduk sipil terus berlangsung, termasuk pengeboman rumah sakit, pemblokiran bantuan kemanusiaan, hingga tragedi kemanusiaan yang dinilai sebagai bentuk genosida.

Erman Umar menegaskan bahwa reformasi Hak Veto sangat mendesak. Usulannya adalah agar hak tersebut tidak lagi dapat dijalankan sepihak oleh satu negara, melainkan melalui mekanisme voting di antara lima anggota tetap DK PBB. Hak Veto hanya berlaku apabila disetujui mayoritas (minimal 3:2, 4:1, atau 5:0).

Baca Juga :  HUT RI, Wakil Wali Kota Jakut Pimpin Upacara Kemerdekaan

“Indonesia adalah negara besar, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan sejarah diplomasi yang pernah berpengaruh besar, seperti Konferensi Asia Afrika tahun 1955. Dengan posisi strategis itu, Presiden RI selayaknya memperjuangkan reformasi PBB, agar tercipta tatanan dunia yang lebih adil,” tambahnya.

Erman Umar berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menyuarakan aspirasi ini secara resmi dalam forum Sidang Majelis Umum PBB.

 

Penulis: Fajri Nulis

Editor: M. Apriani

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi di Condet: Dari Shalawat Simtudduror hingga Pesan Bijak Baba Muy
Walikota Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Kolaborasi dengan PWI
Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu
Reses di Pesayangan Barat, Legislator DPRD Banjar Ahmad Fauzan; Serap Aspirasi Warga
Reses di Desa Melayu, Politikus PPP Banjar sambangi Warga “Langganan” Banjir
Legislator DPRD Banjar, Ana Rusiana serap Aspirasi Warga Desa Tunggul Irang
Fariz Adam Legislator DPRD Banjar gelar Reses di Desa Lok Gabang
Anggota DPR RI H Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 10:42 WITA

Usulan Reformasi Hak Veto Anggota Tetap DK PBB

Sabtu, 20 September 2025 - 00:42 WITA

Peringatan Maulid Nabi di Condet: Dari Shalawat Simtudduror hingga Pesan Bijak Baba Muy

Kamis, 18 September 2025 - 19:41 WITA

Walikota Jakarta Utara Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Kolaborasi dengan PWI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:42 WITA

Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:51 WITA

Reses di Pesayangan Barat, Legislator DPRD Banjar Ahmad Fauzan; Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru