Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Pemilihan Pembakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pekauman Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, resmi menetapkan Bima Dwi Satriya sebagai pembakal terpilih. Ia berhasil mengungguli dua kandidat lainnya dalam pemungutan suara yang berlangsung pada rabu (11/6/2025).
Dari total 160 pemilih yang terdaftar, sebanyak 154 orang hadir memberikan suara. Tiga suara dinyatakan tidak sah, sehingga jumlah suara sah berjumlah 151.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut hasil perolehan suara masing-masing calon:
No. 1 Mahmud: 47 suara
No. 2 H. Muhammad Iqbal: 48 suara
No. 3 Bima Dwi Satriya: 56 suara
Dengan perolehan suara terbanyak, maka Bima Dwi Satriya ditetapkan sebagai Pembakal PAW dan akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2029, menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia.
Camat Martapura Timur, Guslan, menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
” PAW dilakukan apabila kepala desa sebelumnya tidak dapat melanjutkan tugas karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau terkena kasus hukum,” jelasnya.
Usai terpilih, Bima menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pemilihan yang tertib dan aman.
“Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar dan kondusif,” ucapnya
Bima mengatakan depan, saya berkomitmen untuk membenahi sistem pemerintahan desa dari dalam. Saya ingin membuka ruang aspirasi bagi masyarakat, agar kritik bisa didengar dan ditindaklanjuti.
Selain pembenahan internal, Bima juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan dan pengembangan potensi desa, termasuk di sektor pariwisata.
“Kami punya sumber daya air yang besar. Ini akan saya dorong menjadi potensi wisata desa agar bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan sisa masa jabatan sekitar empat tahun, Bima Dwi Satriya diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata dan membawa Desa Pekauman Ulu ke arah yang lebih baik.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani