Jakarta – Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Jakarta Utara seperti Cilincing, Koja, dan Tanjung Priok kian marak dan sulit diberantas. Dugaan kuat, praktik ini mendapat “perlindungan” dari oknum wartawan yang memanfaatkan bisnis haram tersebut sebagai ladang setoran.
Menurut sumber informasi di lapangan, para pelaku peredaran rokok tanpa pita cukai ini rutin menyetor uang ke sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan. Setoran bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap bulan, tergantung pada skala usaha dan lokasi distribusi.
“Awalnya saya korban mereka (Oknum Wartawan),” ujar seorang narasumber yang merupakan pedagang rokok ilegal di Jakarta Utara, Sabtu (6/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini membuat aparat penegak hukum kesulitan melakukan penindakan. Bahkan ada narasi berkembang Polisi tingkat Polsek dan Polres sudah aman seolah bisnis ilegal itu kebal aturan.
“Berapa kali diramein, ujung-ujungngya tutup sebentar buka lagi. Katanya mah Polsek Polres udah aman. Ditindak bukannya mengurang, malah nambah, ada apa,” ungkap sumber lainnya.
Hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap para oknum yang diduga menjadi beking rokok ilegal. Aktivitas distribusi masih berjalan lancar, bahkan terlihat terang-terangan di kios pinggir jalan dan toko-toko kecil.