Tepati Janji, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Layangkan Surat Panggilan Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Minggu, 9 April 2023 - 01:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang telah menepati janjinya untuk memanggil kembali saksi-saksi pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang sempat mangkrak dua tahun lalu dikarenakan kelalaian penyidik Polsek sebelumnya.

“Sudah dibuatkan surat panggilan, tinggal tunggu kehadiran sesuai dengan jadwal panggilan saksi-saksi,” kata Bintang dikutip dari Indonesiaglobal.net, Minggu (9/4/23).

Sementara itu, N warga Jakarta Barat Orang Tua korban pengereyokan anak di bawah umur atas nama GK (15) dan MDP (9) meminta Polsek Tanjung Duren segera menangkap sekelompok pelaku yang telah menganiaya anaknya. Sebab, ia mengaku anaknya mengalami trauma untuk pergi keluar rumah.

Baca Juga :  Rasian Ajak Kerabat Ikuti Arisan Berhadiah Umrah

Hal ini dikatakannya setelah menerima surat panggilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Polsek Tanjung Duren pada Sabtu (8/4/23). Dalam surat pemanggilan saksi dijadwalkan pada Selasa (11/4/23).

N menegaskan, apabila penyidik masih menyepelekan kasus pengeroyokan terhadap anaknya, ia akan membuat laporan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejanggalan yang diperbuat penyidik Polsek Tanjung Duren yang terdahulu.

“Saya sebagai orang tua akan terus mempejuangkan hak hukum anak saya, sampai Propam Polda kalau perlu. Gara-gara pelaku anak saya trauma, mau sekolah saja takut karena para pelaku masih suka melototin anak saya jika berpapasan di luar rumah,” ungkap N melalui telpon seluler kepada Indonesiaglobal.net sore tadi.

Baca Juga :  Tebar Kebahagiaan, Paguyuban RDM T1 dan 2 Santuni Anak Yatim secara Door to Door

Tak hanya itu, N juga mengungkapkan kepada pewarta bahwa penyidik Polsek Tanjung Duren sempat mengintimidasi laporan anaknya saat mengalami penganiayaan pada bulan Juli 2021.

“Ini cuman lecet-lecet doang lagian, nanti saya hubungi lagi ya pak,” ujar N meniru ucapan penyidik setelah satu bulan dilakukan Visum di RSUD Tarakan pada 31 Juli 2021 lalu dengan nomor laporan Polisi: LP/277/VII/2021/Polsek Tg. Duren/Restro Jakbar/PMJ di Kantor Mapolsek pada masa itu.

Sumber: Indonesiaglobal.net

Berita Terkait

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta 
PKB Tanah Bumbu Gelar Musancab, Perkuat Konsolidasi hingga ke Desa
PN Jakarta Pusat Tolak Jemmy Wakil Yayasan, Kasus Intimidasi di Johar Baru, Tuai Sorotan
Family’s Garden Siap Bersinergi dalam kegiatan Fun Walk PWI Jakarta Utara
Gudang Limbah Oli Ilegal di Sunter, Pengawasan Dipertanyakan
Twofold Club: Menyatu dalam Dualitas, Hidupkan Malam Jakarta
Usulan Reformasi Hak Veto Anggota Tetap DK PBB
Peringatan Maulid Nabi di Condet: Dari Shalawat Simtudduror hingga Pesan Bijak Baba Muy

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:12 WITA

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:40 WITA

PKB Tanah Bumbu Gelar Musancab, Perkuat Konsolidasi hingga ke Desa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:09 WITA

PN Jakarta Pusat Tolak Jemmy Wakil Yayasan, Kasus Intimidasi di Johar Baru, Tuai Sorotan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:45 WITA

Family’s Garden Siap Bersinergi dalam kegiatan Fun Walk PWI Jakarta Utara

Senin, 29 September 2025 - 15:34 WITA

Gudang Limbah Oli Ilegal di Sunter, Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Advertorial

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya PSM Kalsel 2025

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:17 WITA

berita terkini

PKB Tanah Bumbu Gelar Musancab, Perkuat Konsolidasi hingga ke Desa

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:40 WITA