Jakarta – Remaja 17 tahun kembali menjadi korban Tawuran di Jln. Gg 21 Warakas IV, Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu 11 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.
Remaja itu mengalami luka robek di punggung kiri bagian atas dan bawah, luka robek bagian pergelangan tangan kanan, luka robek dibagian kepala dan empat jari tangan kanan terputus.
Kanit Polsek Tanjung Priok, AKP Tomi Bryan sedang melakukan pengecekan. “Nanti saya cek, staffnya masih libur,” ujar Bryan saat dihubungi, Selasa (13/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan saksi yang berusia 16 tahun, saksi dan korban diajak oleh teman saksi bernama I.
Kemudian kelompok saksi saling serang dengan kelompok lainnya. Saat tawuran berlangsung korban terjatuh lalu dibacok dan terluka sehingga dilarikan ke RSUD Koja.