Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Perusahaan Pertambangan Batubara PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) mulai mengerjakan penguatan lereng Jalan KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu yang longsor serta penataan lahan di dalam maupun di luar konsesi izin usaha pertambangan (IUP) operasional (OP) PT MJAB.
Kepala Teknik Tambang, Arifin Nor Ilmi membeberkan, penanggulangan pertama guna menjaga agar tidak terjadi sesuatu pada lereng longsoran. Bahkan, saat ini pihaknya sudah memasang pagar seng pengaman baru. Lebih lagi, sudah menurunkan 1 Unit Exsavator untuk membersihkan dan merapikan bekas longsoran.
“Rencananya, Senin tanggal 3 Oktober 2022 kami akan rapat koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Kalimantan Selatan serta berkoordinasi dengan pihak PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui,” beber dia melalui sambungan selular, Minggu (2/10/2022).
Sebabnya, menurut dia, lokasi longsor merupakan ruas jalan nasional di Km 171 Desa Satui Barat masuk dalam konsensi PT Arutmin Indonesia.
Sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu mengeluarkan surat perintahkan (rekomendasi) ke PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) untuk melakukan penguatan lereng dan penataan lahan di dalam maupun di luar IUP.OP PT (MJAB).
Perintah tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang diterbitkan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Surat Rekomendasi, No : T667/5192/DLH-PPKLH.1Bup/IX/2022, tertanggal 19 September 2022.
“Benar, surat rekomendasi sudah kami ambil dan terima langsung di kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemkan Tanah Bumbu di Gunung Tinggi pada tanggal 30 September 2022,” Akui Ilmi.
Lebih lagi, tertanggal 19 September 2022 , surat rekomendasi tersebut sudah ada.
“Namun karena beberapa pejabat terkait sedang melakukan ibadah umroh, baru tadi kami terima yang sudah lengkap dan berstempel,” sambung dia.
Selain berbekal surat rekomendasi Bupati Tanah Bumbu, PT MJAB juga sebelumnya menerima surat permohonan dari pihak pemerintah desa setempat untuk memberi bantuan penanggulangan penguatan lereng penahan jalan dari longsor.
“Kami akan sesuaikan dan sinkronkan dengan rencana kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan serta akan berkordinasi dengan pihak terkait, terutama PT Arutmin Indonesia Site Satui, karena lokasi tersebut berada di dalam konsensinya,” tutup dia.