JAKARTA – PT. Jang Bong Hebat (JBH), perusahaan pemasok produk pangan asal Jakarta, menyatakan mengalami kerugian besar setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung, PT. Bandung Daya Sentosa (BDS) meminta pengiriman ikan sebanyak 8,7 ton untuk disalurkan langsung ke masyarakat.
Direktur PT Jang Bong Hebat, MF, menyampaikan bahwa pengiriman produk telah dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2024 berdasarkan pesanan resmi dari PT BDS. Barang telah diterima dan didistribusikan ke berbagai desa di Kabupaten Bandung, termasuk Kecamatan Pangalengan, Banjaran, Arjasari, Rancabali, Pamengpeuk, Ciparay, Pasirjambu, dan Pacet.
“Kami sudah kirim 8,7 ton lebih ikan kembung. Semua diterima masyarakat di desa-desa. Tapi sampai sekarang belum ada pelunasan. Nilainya sekitar Rp. 473 juta. Penyerahan ikan ini langsung diserahkan ke Dispakan Kabupaten Bandung,” ujar FM dalam keterangannya, Kamis 4 Juli 2025.
FM menjelaskan, PT Jang Bong Hebat memiliki bukti lengkap berupa purchase order (PO), invoice, surat jadwal pembayaran dari PT BDS, serta surat pernyataan dari Direktur Utama PT BDS, Yanuar Budinorman, yang menjamin akan menyelesaikan pembayaran.
Namun, lanjut FM, hingga saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati. Bahkan, pihaknya menilai ada indikasi penipuan dan potensi tindak pidana korupsi karena adanya pelimpahan tanggungjawab pembayaran dari Dirut PT BDS kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Pernyataan Dirut PT BDS, bahwa utang tersebut adalah tanggungjawab Pemkab Bandung, sangat tidak etis. Ia melepas tanggungjawab pribadi maupun institusi,” tegas FM.
PT Jang Bong Hebat menyampaikan permohonan resmi kepada Bupati Bandung agar memberikan jawaban dan menyelesaikan masalah pembayaran paling lambat Rabu, 7 Mei 2025. Faisal juga meminta kesempatan untuk beraudiensi dengan pihak pemerintah daerah. Namun tak kunjung direspon.
“Kami tidak asal bicara. Semua data, bukti pengiriman, dan komunikasi resmi dengan PT BDS kami miliki. Jika ini tidak segera diselesaikan, kami akan menempuh langkah hukum,” kata FM.
Adapun rincian, kerugian Ikan Kembung GG sebanyak : 8.768 Kg PT Jang Bong Henat dengan nilai Rp. 473.782.120 atas pesanan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui PO PT BDS untuk dibagikan langsung ke masyarakat meliputi;
3 Oktober 2024.
Kecamatan Pengalengan sebanyak : 2.650 Kg
Desa Margamulya, 1.106 Pack
Desa Margamukti 56 Pack
Desa Sukamanah 684 Pack
Desa Banjarsari 804 Pack
Kecamatan Banjaran sebanyak : 886 Kg
Desa Mekarjaya, 372 Pack
Desa Banjar Wetan, 330 Pack
Desa Ciapus, 184 Pack
Kecamatan Arjasari sebanyak : 220 Kg
Desa Pinggirsari, 220 Pack
7 Oktober 2024.
Kecamatan Rancabali sebanyak : 1.284 Kg
Desa Alamendah, 436 Pack
Desa Cipelah, 156 Pack
Desa Sukaresmi, 692 Pack
Kecamatan Pamengpeuk sebanyak : 1.428 Kg
Desa Rancatungku, 274 Pack
Desa Sukasari, 408 Pack
Desa Langonsari, 244 Pack
Desa Bojongkunci, 502 Pack
Kecamatan Ciparay sebanyak : 786 Kg
Desa Serangmekar, 204 Pack
Desa Pakutandang, 582 Pack
6 Desember 2024.
Kecamatan Pasir Jambu, 620 Pack
Kecamatan Ciparay, 424 Pack
Kecamatan Pacet, 424 Pack
Sisa ke BDS, 44 Pack
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BDS belum memberikan pernyataan resmi terkait perkara ini.