Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Sempat mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19, penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin mengalami peningkatan hingga 500 persen di Tahun 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, I Gusti Bagus Iberahim membenarkan terkait kenaikan penerbitan paspor pemohon di Tahun 2022 ini.
“Tahun ini paspor yang diterbitkan 5.293 dengan rincian pembuatan paspor baru sejumlah 3.771 paspor, pergantian 1.460 paspor, pergantian akibat hilang ada 53 paspor dan rusak ada 9 paspor,” tetang dia saat menggelar press release Refleksi Akhir Tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, didampingi pejabat struktural Ahmad Jeffry, Philip, Fajar dan Mukmin, Rabu (28/12/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan dia, penyumbang terbesar kenaikan penerbitan paspor dari pemohon untuk kebutuhan perjalanan ibadah umroh dan haji.
“Karena memang Kalimantan Selatan pengirim jamaah ibadah haji dan umroh terbanyak ke 2 di Indonesia setelah Provinsi Sulawesi Selatan,” tambah dia.
Dibandingkan dia, pada Tahun 2021 permohonan paspor yang diterbitkan hanya 1.042 paspor.
“Karena tahun 2021 masih dalam masa pandemi, jadi pelayanan kita dibatasi. Bahkan, petugas imigrasi juga waktu kerja tidak seperti biasa karena diatur ada yang WFH,” banding dia.
Sementara, sambung dia, di Tahun 2022 aktivitas kembali normal dan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin juga memaksimalkan pelayanan dengan program serta kegiatan secara maraton.
“Salah satunya, program mempermudah pelayanan di Kabupaten Kotabaru dengan jemput bola. Selama dua hari membuka pelayanan dan sebulan dua kali. Antusias warga Kotabaru sangat tinggi dalam mengurus pembuatan paspor,” sambung dia.
Menurut dia, salah satu inovasi M-Paspor yang diluncurkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin turut menjadi penyumbang kenaikan penerbitan paspor dari pemohon.
“Aplikasi M-Paspor ini sangat memudahkan pemohon penerbitan paspor. Cukup mengisi melalui aplikasi, setelah lengkap baru datang ke kantor imigrasi untuk pengambilan foto dan penerbitan buku paspor,” beber dia.
Lainnya, pelayanan khusus terhadap pemohon difabel. Layanan berbasis HAM dan ramah HAM dengan memprioritaskan.
“Ini juga sudah kami jalankan,” jelas dia.
Gencar melakukan sosialisasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, I Gusti Bagus Iberahim memastikan kenaikan produktivitas instansinya dalam penerbitan paspor juga didorong dari keberhasilan dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Bahkan, di Tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin memaksimalkan semua sarana dan fasilitas sosialisasi, baik melalui tekhnologi maupun secara manual.
Dirincikan dia, Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin pada Tahun 2022 melakukan sosialisasi melalui media sosial, media berita online, media radio dengan menggelar talkshow hingga membagikan brosur dan pamplet melalui perangkat desa dan kecamatan di Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru.
“Talkshow di radio kita ada 4 kali kegiatan, dan melalui media online dalam tahun ini sekitar 60 kali kegiatan,” sebut dia.
Selain itu, juga melakukan sosialisasi M-Paspor secara langsung ke beberapa desa di Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru.
“Di desa dan kecamatan Kabupaten Kotabaru ada 24 kali kegiatan dan 7 kali kegiatan di Kabupaten Tanahbumbu, sosialisasi M-Paspor secara langsung,” beber dia.
Bersinergi dengan Instansi Pemerintah
Keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin dalam meningkatkan produktivitas hasil kinerja juga di dukung dengan menggaet instansi lain di Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru.
Dikatakan Gusti, sapaan akrabnya, pihaknya membangun sinergitas dengan semua instansi pemerintah setempat.
“Kita bersinergi dengan Pemkab Tanahbumbu dan Kotabaru, DPRD, Kejari, Bea Cukai dan instansi pemerintah lainnya. Bahkan, dengan Pemkab Kotabaru kita beri kemudahan dengan pelayanan langsung kesana selama 2 hari dan 2 kali dalam sebulan,” terang dia.
Lebih lagi, dikatakan dia, pemohon dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan kerjasama pendistribusian paspor setelah terbit.
“Jadi, petugas dari Pemkab Kotabaru yang datang untuk mengambil paspor setelah terbit, kemudian dibagikan ke pemohon warga Kotabaru,” salut dia.
Jalankan Fungsi Intelejen dan Pengawasan
Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin juga konsen dalam menjalankan fungsi intelijen dan pengawasan bagi warga negara asing (WNA), terutama dalam penerbitan izin tinggal dan kedatangan.
Di Tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin menggelar Layanan Eazy paspor dengan 25 kegiatan di Kabupaten Kotabaru dan Tanahbumbu.
Kemudian, penerbitan izin tinggal seperti ITAS sebanyak 326, EPO 124, ERP 19, Kedatangan 937 dan Keberangkatan 1120.
Pihaknya juga melakukan pengawasan WNA melalui TPI laut Batulicin yang merupakan kru kapal.
“Kami juga melakukan kegiatan pengawasan dengan menaiki alat angkut. Melakukan pemeriksaan terhadap WNA kru kapal sebelum memberikan izin masuk. Bersama KSOP, dari pelabuhan Batulicin, kemudian ke Kotabaru hingga ke tengah laut di Mother Vassel kami periksa kelengkapan paspor mereka,” jelas dia.
Diakui dia, selama periode Tahun 2022, pengawasan 106 kali, BAP WNI 68, BAP WNA 1 kali, TAK 1, Timpora 2, operasi gabungan 2 kali.
“BAP terhadap WNA Thailand yang melebihi batas waktu izin tinggal, jadi kami minta untuk kembali ke negara asal secara mandiri,” akui dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan operasi gabungan dengan melakukan pengawasan ke hotel maupun penginapan serta perusahaan yang mempekerjakan WNA.
Harapan di Tahun 2023
Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, di Tahun 2023 merencanakan untuk bekerjasama dengan Kantor Pos Tanahbumbu untuk menyiapkam mobil pos untuk pembayaran paspor.
“Saat ini kami sudah bekerjasama dengan pihak bank dengan pelayanan pembayaran melalui adc, kita rencanakan kedepan mobil pelayanan kantor pos stanby di depan kantor imigrasi kelas II Batulicin. Setelah berkas pemohon lengkap dan diverifikasi langsung bisa melakukan pembayaran di mobil milik kantor pos,” ucap Gusti.
Selain itu, untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan, rencanamya perbaikan atap kantor lantaran sejak dibangun Tahun 2007 sampai sekarang tidak pernah direnovasi.
“Saat hujan atap bocor dan mengganggu pelayanan. Kita ingin, masyarakat nyaman saat mengurus paspor di kantor imigrasi. Rencananya ruang pelayanan juga akan kita tingkatkan melalui renovasi,” harap dia.
Inovasi Dirjen Imigrasi
Kebijakan di Tahun 2022, elektronik visa (evoa) melakukan permohonan secara online bagi WNA yang ingin berkunjung ke Indonesia.
“Jadi, WNA sudah bisa mengajukan permohonan visa melalui online,” beber dia.
Kemudian, paspor bagi WNI juga masa berlaku ditambah menjadi 10 tahun.
“Berlaku sejak Oktober 2022 bagi WNI berusia diatas 17 tahun,” sebut dia.
Ada lagi, program second home visa, diberikan bagi WNA yang mau masuk ke indonesia mendapatkan visa rumah kedua.
“Syaratnya, menunjukkan deposit minimal Rp 2 miliyar atau memiliki property di Indonesia,” lanjut dia.
Ditambah, surat dukungan work and holiday visa di Australia bagi WNI.
“Ini hanya untuk di Australia, WNI selain berlibur juga diizinkan sambil bekerja,” tutup dia.