Sosper di Tanbu, Legislator Kalsel Sosialisasikan Program Relaksasi Pajak

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Legislator DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi mengingatkan warga untuk memanfaatkan sisa waktu program diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau program relaksasi.

Pasalnya, program tersebut tinggal hitungan hari memasuki masa terakhir berlaku.

“Ayo manfaatkan, kebijakan dari Gubernur Kalsel ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam proses pemulihan ekonomi,” ajak Paman Yani, sapaan akrabnya, saat menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak daerah, di Desa Bersujud, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanahbumbu, Senin (19/12/2022).

Dikatakan dia, kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk perhatian Pemprov Kalsel terhadap kesulitan masyarakat di tengah upaya pemulihan ekonomi paska pandemi covid-19 maupun dampak kenaikan harga BBM.

Baca Juga :  Sambangi UPPD Samsat Batulicin, DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi PAP di Tanbu

“Kita harusnya bersyukur dengan dikeluarkannya kebijakan ini, tentu sangat membantu masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel ini.

Dijelaskan dia, program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini turut berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Bahkan, saat ini di UPPD Batulicin capaian penerimaan sudah 96 persen dari target.

“Tutup tahun dipastikan sudah tercapai 100 persen, bahkan mungkin lebih. Daerah lain pun capaiannya sama,” optimis politisi asal Fraksi Golkar Kalsel ini.

Menimpali, perwakilan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemprov Kalsel, Andi Sada, memastikan, dari laporan, pendapatan PKB di Kabupaten Kotabaru juga mengalami trend positif seperti UPPD Samsat Batulicin dengan capaian realisasi mencapai 96 persen.

Baca Juga :  Sosper di Kotabaru, Legislator DPRD Kalsel; Perda Dibuat untuk Menata

“Sejak ada program relaksasi ini, kesadaran masyarakat meningkat untuk melakukan pembayaran,” timpal dia.

Senada, diharapkan dia, kebijakan melalui program relaksasi ini bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Lebih lagi, membantu meringankan beban masyarakat ditengah gejolak ekonomi pasca pandemi covid-19.

“Jadi, manfaatkan sebaik-baik program ini yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Tepatnya berakhir pada 24 Desember 2022,” himbau dia.

Berita Terkait

Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar
Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Tepis Isu “Pembelotan”, PKB Tanbu Tegak Lurus Usung ARB di Pilkada
Mantap Maju Wacabup Tanah Bumbu, H Bahsanuddin “Berburu” Restu Tokoh Agama dan Masyarakat
Bimtek Petani di Pagatan, Novri Dorong SBR Maju Pilkada Tanah Bumbu
Didukung Nelayan dan Guru Madrasah, SBR Mantap Maju Pilbup Tanbu 2024
Sah! H Agoes Rakhmady Jabat Ketua DPD PAN Tanah Bumbu
Serius Maju Pilkada, H Tajerian Noor Daftar ke PAN Tanah Bumbu

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 09:36 WIB

Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar

Jumat, 8 November 2024 - 15:43 WIB

Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:43 WIB

Tepis Isu “Pembelotan”, PKB Tanbu Tegak Lurus Usung ARB di Pilkada

Selasa, 6 Agustus 2024 - 20:15 WIB

Mantap Maju Wacabup Tanah Bumbu, H Bahsanuddin “Berburu” Restu Tokoh Agama dan Masyarakat

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:13 WIB

Bimtek Petani di Pagatan, Novri Dorong SBR Maju Pilkada Tanah Bumbu

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:06 WIB

Didukung Nelayan dan Guru Madrasah, SBR Mantap Maju Pilbup Tanbu 2024

Sabtu, 1 Juni 2024 - 23:06 WIB

Sah! H Agoes Rakhmady Jabat Ketua DPD PAN Tanah Bumbu

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:47 WIB

Serius Maju Pilkada, H Tajerian Noor Daftar ke PAN Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB